3 Indikator untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Berita

3 Indikator untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Guna mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan independen.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Independensi dan integritas anggota KPU dan Bawaslu menentukan pemilu bersih. Foto: RES
Independensi dan integritas anggota KPU dan Bawaslu menentukan pemilu bersih. Foto: RES
Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 telah mengumumkan puluhan nama yang lolos seleksi tahap II. Totalnya ada 58 peserta yang lolos, 36 di antaranya untuk KPU dan 22 Bawaslu. Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses seleksi itu. Caranya, memberikan informasi kepada tim seleksi terkait rekam jejak para calon.

Peneliti Kode Inisiatif, Adeline Syahda, melihat proses seleksi berikutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 58 peserta itu. Proses masukan dan tanggapan itu menurut Adeline membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Hal itu penting untuk memperkaya informasi yang diterima tim seleksi “Tim seleksi minta masukan dan tanggapan dari masyarakat sampai 25 Januari 2017,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (03/1).

Peneliti Perludem, Heroik Pratama, mengatakan proses seleksi komisioner KPU RI dan Bawaslu ini merupakan bagian dari proses kepemiluan. Karena itu, masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif untuk memberi informasi tentang rekam jejak para calon. “Partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya di bilik suara, tapi juga perlu memberi informasi kepada tim seleksi mengenai rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu,” ujarnya. (Baca juga: Miliki Syarat Ini Kalau Ingin Jadi Anggota Bawaslu).

Heroik menjelaskan partisipasi masyarakat dalam menelusuri rekam jejak calon komisioner KPU RI dan Bawslu RI penting karena terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu merupakan salah satu faktor yang menentukan apakah pemilu yang digelar nanti bisa berjalan baik atau tidak. Apalagi arah pemilu ke depan menuju pemilu serentak yakni pemilu legislatif dan Presiden diselenggarakan dalam waktu yang sama. (Baca juga: Begini Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS).

Pemilu serentak itu bagi Heroik ditujukan agar pemilu bisa digelar efektif dan penegasan terhadap sistem pemerintahan presidensial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan aktor penyelenggara Pemilu yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dari 58 peserta yang lolos itu hanya 24 orang yang dipilih tim seleksi kemudian disampaikan kepada Presiden. Kemudian, Presiden akan memilih 7 orang untuk menjabat sebagai komisioner KPU dan 5 untuk Bawaslu.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan akhir pekan lalu tim seleksi mempublikasi daftar para peserta yang lolos tahap kedua. Koalisi akan menelusuri apakah daftar riwayat hidup (CV) yang disampaikan itu sesuai fakta di lapangan. “Kami menggunakan tiga indikator dalam menelusuri rekam jejak para calon yaitu aspek integritas, independensi dan pengetahuan di bidang kepemiluan,” paparnya.

Menurut Almas tiga indikator itu penting karena penyelenggara pemilu harus berintegritas agar pemilu bisa berjalan baik. Aspek integritas itu bisa dilihat dari riwayat harta kekayaan yang dimiliki, apakah bersinggungan dengan kasus korupsi, pajak atau bisnis ilegal. Independen, setiap komisioner KPU dan Bawaslu harus bersih dari kepentingan politik. Masyarakat perlu menelusuri apakah ada calon yang punya kedekatan partai atau kelompok politik tertentu. Terakhir, para calon harus punya pengetahuan yang cakap soal kepemiluan.

“Koalisi juga akan menelusuri apakah calon komisioner KPU dan Bawaslu itu punya keterkaitan dengan sebuah bisnis korporasi atau perusahaan. Penelusuran rekam jejak itu penting guna meminimalisir potensi konflik kepentingan,” urai Almas.
Tags:

Berita Terkait