Sejumlah Tokoh Pembaharuan Hukum Iringi Kepergian Asep Rahmat Fajar
Berita

Sejumlah Tokoh Pembaharuan Hukum Iringi Kepergian Asep Rahmat Fajar

Almarhum dikenal produktif, sangat ramah, dan memiliki pergaulan yang luas.

Oleh:
CR-21/ASH
Bacaan 2 Menit
Sejumlah karangan bunga di rumah duka. Foto: RED
Sejumlah karangan bunga di rumah duka. Foto: RED
Wafatnya salah satu aktivis pembaharuan hukum Indonesia Asep Rahmat Fajar menjadi perhatian sejumlah tokoh turut hadir pada pemakamannya siang hari ini, Rabu (4/1). Sejak disemayamkan dan disholatkan di rumah duka Jalan Pangkalan Jati 5 No.9, Jati Waringin, Jakarta Timur, sejumlah pelayat serta karangan bunga tampak terus berdatangan hingga jenazah Asep dibawa ke di TPU Menteng Pulo untuk dimakamkan.

Tampak hadir komisioner KY di rumah duka memberikan sambutan mewakili keluarga, serta rekan di Kantor Staf Presiden RI, Pengurus ILUNI FH UI, kolega almarhum sesama aktivis pembaharuan hukum dari kalangan peneliti ICW, Direktur LeIP, PSHK, Indonesian Legal Roundtable, LBH Jakarta, MaPPI, dan sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum UI.

Karangan bunga berdatangan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Presiden Joko Widodo dan keluarga. Semasa hidupnya almarhum sangat ramah dan memiliki pergaulan yang luas khususnya di dunia hukum Indonesia meskipun usianya masih terbilang muda. (Baca Juga: Mantan Jubir KY Asep Rahmat Fajar Tutup Usia)

“Beliau saya kenal sebagai salah seorang alumni yang berhasil mengharumkan nama FHUI melalui karya nyatanya. Seorang aktivis sejak di meja kuliah hingga kini. Sangat luas pergaulannya dan dekat dengan banyak kalangan, penuh inisiatif dan sederhana. Di FH UI beliau ikut mendirikan MaPPI yang hingga kini tetap berkiprah dalam reformasi hukum,” ungkap Dekan FHUI, Topo Santoso.

Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Juntho merasa kehilangan sosok rendah hati seperti almarhum. "Dia (Asep) sosok yang dikenal baik, yang mau bertukar pikiran, memberi informasi dan dorongan dalam upaya penegakan, pembaruan/reformasi hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi," kata Emerson saat ditemui di rumah duka.

Emerson menuturkan, semasa hidup, almarhum cukup banyak memberikan pandangan dan saran bagi ICW terkait strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kita pernah mengundang dia di raker (rapat kerja) ICW tahun 2009, kita minta pandangan dia soal bagaimana ICW ke depan dan gerakan antikorupsi ke depan," kenangnya.

Jadi, menurut Emerson, sosok almarhum bukan hanya dikenal seorang pendiri MaPPI FHUI, tetapi juga aktivis antikorupsi. "Sejauh ini dia konsisten ya, tidak pernah bergabung di partai politik, independen. Yang kita suka dari almarhum, dia diterima di banyak kalangan, seperti politisi, akademisi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan. Dia bisa masuk ke semua tempat. Kita berharap sepeninggal almarhum akan lahir penerus Asep-Asep lain di masa yang akan datang," katanya kepada Hukumonline. (Baca Juga: MA Buka Peluang Damai dengan KY)

Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani, menyatakan bahwa Asep Rahmat Fajar adalah seorang pejuang HAM dan kemanusiaan yang tetap berkontribusi bagi gerakan masyarakat sipil walaupun duduk di lingkaran kekuasaan. Tidak pernah ada sekat antara almarhum dengan gerakan masyarakat sipil dimana almarhum juga merupakan sosok mentor dalam reformasi hukum dan kebijakan khususnya peradilan.

Melalui akun facebooknya, Mas Achmad Santosa atau akrab disapa Mas Ota yang merupakan tokoh hukum yang banyak berperan dalam Satgas khusus yang dibentuk Presiden serta aktifis bidang hukum lingkungan mengungkapkan pujiannya atas kepribadian Asep sebagai pekerja keras yang gemar membangun solusi. Mas Ota yang tengah berada di London tampak sangat kehilangan sosok seperti almarhum dan mendoakan kepergiannya.

Arsul Sani salah seorang anggota DPR RI mengaku terkejut atas kepergian Asep karena belum lama ini mereka masih saling berkomunikasi via WhatsApp soal kelanjutan reformasi hukum  termasuk paket kebijakan reformasi hukum Presiden Jokowi dimana Asep ikut menjadi think tank nya.

“Dalam soal pekerjaan memperbaiki hukum di sektor publik, Asep adalah contoh anak muda yang luar biasa komitmennya, dengan jaringan pertemanan yang baik, Asep bisa saja memilih menjadi privete interest lawyer atau in-house counsel yang memberikan pendapatan jauh lebih banyak untuk kehidupannya,” ungkapnya. (Baca Juga: Ditunggu, Reformasi Hukum Jilid II)

“Beliau ini orang yang ramah, rendah hati, dan senang berdiskusi. Saya masih sering diajak berdiskusi sampai hari ini oleh almarhum untuk minta saran dan masukan. Untuk ukuran anak muda yang sudah mencapai banyak hal di atas rata-rata rekannya, Asep tidak punya sikap macam-macam, saya kenal sejak dulu almarhum menjadi aktivis mahasiswa saat saya menjabat penanggung jawab kemahasiswaan di FH UI, sangat patut diteladani para juniornya,” tambah Gandjar L Bonaprapta, dosen Hukum Pidana FH UI.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Choky R Ramadhan menyatakan bahwa Asep telah membangun pondasi yang kuat untuk MaPPI menjadi sebuah organisasi masyarakat sipil yang berperan signifikan dalam reformasi peradilan hingga hari ini. Asep juga dikenalnya aktif berperan dalam berbagai organisasi masyarakat sipil untuk pembaharuan hukum. “Orangnya sangat humble,” tambahnya.

Asep menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP). Pengalamannya di sejumlah jabatan strategis telah dialami sejak lama. Sebelumnya, Asep sempat menjadi Juru Bicara Komisi Yudisial (KY). Ia juga menjadi salah satu anggota panitia seleksi calon Komisioner KY di tahun 2015 lalu.

Selama hidupnya Asep banyak terlibat aktif dalam berbagai organisasi masyarakat sipil pembaharuan hukum. Ia merupakan salah satu pendiri dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI. Bahkan, Asep dipercaya menjadi Ketua Harian pertama MaPPI sejak tahun 2000 hingga 2006. Ia dikenal sebagai sosok memiliki ketekunan serta visioner.
Tags:

Berita Terkait