Cermati 3 Indikator Sebelum Memilih Kepala Daerah
Berita

Cermati 3 Indikator Sebelum Memilih Kepala Daerah

Agar kebijakan yang diterbitkan di tingkat lokal mampu mewujudkan keadikan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Debat pilkada di DKI Jakarta. Foto: RES
Debat pilkada di DKI Jakarta. Foto: RES
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 101 daerah pada tahun 2017 terus berproses. Para calon kandidat berlomba meraih dukungan masyarakat di daerahnya.

Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri, mengingatkan kepada masyarakat untuk menilai kualitas para calon. Dia mengatakan sedikitnya ada 3 indikator yang bisa digunakan.

Pertama, berkomitmen memperkuat institusi demokrasi. Menurut Puri, komitmen itu bisa dilihat melalui sejumlah indikator antara lain partisipasi politik, representasi politik dan bagaimana proses pengambilan keputusan. Bisa juga dilihat dari ada tidaknya agenda HAM yang akan diperkuat termasuk upaya melindungi kelompok rentan.

Hasil penelitian KontraS menunjukkan dari 16 daerah yang diteliti ternyata tidak ada calon yang memenuhi kriteria pertama. Ini ironis karena peran pemerintah daerah sangat penting memajukan dan melindungi HAM warganya. "Momen pilkada ini bisa digunakan untuk melihat bagaimana para calon melalui visi dan misinya menjanjikan keadilan dan kesejahteraan bagi warganya," kata Puri dalam jumpa pers di kantor KontraS Jakarta, Senin (23/1). (Baca juga: Mengapa Kepala Daerah Terpilih yang Jadi Tersangka Tetap Dilantik?).

Kedua, peningkatan kualitas layanan publik. Menurut Puri semakin banyak calon yang mengusung isu perbaikan pelayanan publik maka lebih baik. Layanan publik terkait dengan akses pembangunan seperti penyediaan layanan pendidikan, rumah layak, pangan, air dan sosial.

Ketiga, penegakan hukum dan akses keadilan. Puri berpendapat calon kepala daerah yang baik yakni menjadikan penegakan hukum dan akses keadilan sebagai prioritas. Sejumlah isu yang bersinggungan misalnya perlindungan hak-hak sipil, ekonomi sosial dan budaya. Kebijakan dan produk legislasi yang pro akuntabilitas, transparansi dan non-korupsi serta rasa aman. (Baca juga: Tata Cara Penggantian Jika Kepala Daerah dan Wakilnya Tersandung Korupsi).

Jika ketiga indikator itu tidak terpenuhi, Puri yakin pasca pilkada tidak akan ada perubahan signifikan untuk kemajuan masyarakat. Para calon yang terpilih hanya melanjutkan proses yang sudah ada.

Staf Advokasi Bidang Sipil dan Politik KontraS, Raden Arif Nur Fikri, menekankan pentingnya partai politik (parpol) untuk menetapkan kriteria bakal calon kepala daerah yang diusungnya. Selain itu salah satu kendala yang dihadapi masyarakat di daerah yakni minimnya informasi mengenai  para calon. "Ini dampaknya visi dan misi para calon tidak diketahui warga," urainya.

Soal isu yang diusung para calon, Fikri melihat sebagian besar menyinggung soal pembangunan, bukan penegakan hukum dan akses terhadap keadilan.
Tags:

Berita Terkait