Tiga Pesan KY Terhadap Sekretaris MA Baru
Berita

Tiga Pesan KY Terhadap Sekretaris MA Baru

Sebelum menjadi hakim tinggi, Pudjoharsoyo pernah menjabat pimpinan pengadilan di sejumlah daerah.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES
Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Tim Penilai Akhir (TPA), memilih 1 nama untuk mengisi jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dari 3 nama yang disodorkan Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan MA. Satu nama Sekretaris MA terpilih yang baru adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai pengganti Nurhadi yang sempat disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus suap di MA.  

Sebelumnya, sejak pertengahan November 2016 lalu, Pansel yang dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi menyerahkan 3 nama calon Sekretaris MA dan 3 nama calon Kepala Biro MA kepada Presiden Joko Widodo. Tiga nama yang lolos seleksi jabatan Sekretaris MA (eselon I.a) adalah Aco Nur (Plt Sekretaris MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo (Hakim Tinggi Tanjung Karang), dan Imron Rosyadi (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Medan).    

Menanggapi terpilihnya Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Komisi Yudisial (KY) menyampaikan selamat seraya mengingatkan amanah berat yang akan diemban dalam jabatan Sekretaris MA ini. Dia juga menyampaikan beberapa pesan dalam rangka perbaikan besar lembaga peradilan tertinggi ini. (Baca Juga : Pak Presiden! Jangan Salah Pilih Sekretaris MA)  

Pertama, Sekretaris MA yang baru mesti memiliki kemauan yang kuat untuk memperbaiki internal MA. “Kemauan dan kesadaran untuk memperbaiki lembaga harus datang dari internal MA. Tanpa itu, maka espirit de corps yang bukan diletakkan pada tempatnya akan terus menjadi penghalang (untuk kemajuan lembaga),” ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2).  

Kedua, Sekretaris MA yang baru mesti menjadi pelaku perubahan yang bebas dari segala beban. “Ibaratnya, kalau mau bersih-bersih mestinya sapunya juga harus bersih. Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih, tetapi sapunya kotor. Pelaku perubahan harus dimulai dari orang-orang yang benar-benar telah selesai dengan dirinya dan tidak memiliki beban apapun,” kata Farid.

Ketiga, Sekretaris MA yang baru mesti transparan dalam berbagai aspek ketika menjalankan tugas dan kewenangannya. “Apapun pembaruan yang dilakukan hendaknya linier (sejalan) dengan penegakan integritas, bukan justru sebaliknya. Pembaruan jalan kalau korupsi pun jalan terus, ini kan jadi tidak linier,” katanya.

Sesuai informasi yang diperoleh dari Humas MA, Pudjoharsoyo bakal diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai Sekretaris MA oleh Ketua MA pada Selasa (7/2) besok. (Baca Juga : Tiga Nama Kandidat Sekretaris MA, Siapa Saja?)

Belum lama ini, Pudjoharsoyo dilantik sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung pada Jumat (3/2) kemarin sebelum melepas jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.  Sebelumnya, Pudjoharsoyo juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak Juni 2014 lalu. Sebelumnya lagi, pernah menjadi pimpinan pengadilan di PN Kebumen, PN Klaten, PN Purwakarta, PN Batam.  
Tags:

Berita Terkait