Mitigasi Banjir, 10 Staf Pemerintah DKI Jakarta Dikirim ke Rotterdam
Berita

Mitigasi Banjir, 10 Staf Pemerintah DKI Jakarta Dikirim ke Rotterdam

Bukan hanya berbagi ilmu dan pengetahuan, tapi juga berbagi pengalaman antara DKI Jakarta dan Rotterdam jadi agenda selama dua bulan ke depan soal pengelolaan air perkotaan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
DUTEP II resmi diluncurkan. Foto: Nuffic Neso Indonesia
DUTEP II resmi diluncurkan. Foto: Nuffic Neso Indonesia
Kerja sama antara DKI Jakarta dengan Belanda kembali dilakukan. Kerja sama yang dibalut dalam Dutch Training & Exposure Programme (DUTEP) II itu resmi diluncurkan di Balai Kota Jakarta, Senin (21/2). Kali ini, terdapat 10 staf dari berbagai kantor dinas di DKI Jakarta yanga akan diberangkatkan ke Rotterdam, Belanda, dan menetap selama dua bulan untuk belajar secara langsung dari para pakar pengelolaan air perkotaan.

“Bertepatan dengan peluncuran DUTEP II, beberapa wilayah di Jakarta kembali dilanda banjir. Hal ini menunjukkan momentum yang tepat untuk mengintensifkan kerja sama antara kota Rotterdam dan Jakarta dalam mitigasi banjir dan penanganan isu-isu dalam pengelolaan air perkotaan, tulis Nuffic Neso Indonesia dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Selasa (22/2). (Baca Juga: Terjebak Banjir, Pengguna Tol Menggugat ke Pengadilan)

Peluncuran dan pemberangkatan 10 staf pemerintah kota DKI Jakarta dilakukan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar M Mungkasa dan Deputi Kepala Misi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Ferdinand Lahnstein. Untuk program DUTEP I telah dilaksanakan pada September 2014 silam dengan jumlah 24 peserta dari pemerintah kota Jakarta.

DUTEP II ini akan berlangsung hingga 2019 mendatang, Mulai tahun 2017 hingga 2019, tiap tahun akan dikirim 10 orang peserta. Para peserta DUTEP mendapatkan kesempatan untuk mempelajari perkembangan dan pendekatan-pendekatan terbaru terkait pengelolaan air perkotaan terpadu.

Dalam sambutannya, Oswar mengatakan, program ini merupakan upaya dalam meningkatkan kapasitas dari para pegawai pemerintah kota DKI Jakarta. “Ketika berangkat ke Rotterdam, kesepuluh peserta yang mempunyai latar belakang, peran dan pendidikan yang berbeda, akan menjadi satu tim yang diharapkan saat kembali ke DKI Jakarta nanti mampu untuk bekerja sama antar departemen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan air,” katanya.

Sementara itu, Martin Dukker, yang mewakili pemerintah kota Rotterdam, mengatakan, program ini lebih dari sekadar kegiatan pemaparan. Melalui program ini, baik perwakilan DKI Jakarta maupun Rotterdam, sama-sama berbagi pengalaman dan ilmu terkait keunikan tantangan dan pendekatan yang dilakukan di masing-masing wilayah otoritas. (Baca Juga: Tol Cikampek Banjir, YLKI Beri 3 Catatan Kritis)

“Walikota Rotterdam, Ahmed Aboutaleb, merencanakan untuk bertemu kembali dengan para alumni DUTEP dalam agenda kunjungan ke Indonesia pada bulan Juni 2017 dan tentu saja bersiap untuk menyambut kesepuluh peserta yang akan segera berangkat ke Rotterdam. Walikota Rotterdam berkeyakinan bahwa program ini lebih dari sekedar kegiatan pemaparan,” tutur Martin.

Deputi Kepala Misi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Ferdinand Lahnstein, sangat mendukung gagasan pertukaran ilmu dan pengalaman ini. Ia juga mendorong para peserta untuk tidak hanya belajar dari para ahli di Belanda tetapi juga berbagi pengetahuan dan pengalaman dari Jakarta dengan rekan-rekan yang akan mereka jumpai di Rotterdam.

Untuk diketahui, pengelolaan tata kota DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Pasal 6 ayat (8) huruf a Perda tersebut menyatakan bahwa, “untuk mencapai penurunan risiko bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf h, ditetapkan kebijakan pengembangan prasarana dan sarana pengurangan risiko bencana alam.”

Sedangkan di Pasal 14 angka 1 Perda yang sama dijelaskan mengenai strategi untuk melaksanakan kebijakan pengembangan prasarana dan sarana pengurangan risiko bencana alam. Mulai dari mengembangkan prasarana dan sarana pengendalian banjir; memperbaiki dan meningkatkan sistem drainase; mengembangkan jalur, kawasan dan ruang evakuasi bencana; membangun tanggul laut guna mengantisipasi kenaikan air laut; dan mengembangkan prasarana dan sarana yang tahan terhadap gempa.
Tags:

Berita Terkait