Pleno Kamar MA 2016
Isu Hangat

Pleno Kamar MA 2016

Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran (SEMA) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan (di bawahnya). MA sudah lima kali menggelar rapat pleno kamar sejak 2012 hingga 2016. Lalu, setiap rapat pleno kamar menghasilkan persoalan hukum baru yang lahir dari putusan kasasi atau peninjauan kembali (PK) dan dibukukan dalam bentuk SEMA. Khusus, hasil pleno kamar tahun 2016 disepakati puluhan rumusan hukum dari berbagai kamar di MA. Nah, Hukumonline hanya mengupas beberapa rumusan hasil pleno kamar 2016 yang menarik dari sisi perdebatan hukumnya atau materi muatannya dinilai sebagai terobosan. Selamat membaca!!!

Ilustrasi : BAS
Ilustrasi : BAS
Menuntun Kembali pada Esensi Arbitrase
Menuntun Kembali pada Esensi Arbitrase
Demi menjaga citra arbitrase, baik arbitrase nasional maupun internasional, sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang bersifat cepat.
.
NOVRIEZA RAHMI/ASH
PHI Adili PHK di Perwakilan Negara Asing Sebagai Terobosan
PHI Adili PHK di Perwakilan Negara Asing Sebagai Terobosan
Praktiknya, PHI memang sudah memutus perselisihan PHK di perwakilan negara asing. Karena tidak ada lembaga atau pengadilan yang diberi wewenang khusus mengadili gugatan PHK warga Indonesia di perwakilan negara asing, seperti Kedubes.
.
ROFIQ HIDAYAT/ASH
Cerita Sengketa Parpol dan Putusan PN Final-Mengikat
Cerita Sengketa Parpol dan Putusan PN Final-Mengikat
Perkara sengketa internal parpol hanya upaya memperlama proses dan mengulur-ulur waktu. Makanya, dalam rumusan kamar perdata khusus ini terkait sengketa kepengurusan parpol tidak tersedia upaya hukum banding, kasasi, atau PK.
.
ROFIQ HIDAYAT/ASH
Ketika Terdakwa Sakit Permanen Tak Surutkan Langkah “Si Pemberantas Korupsi”
Ketika Terdakwa Sakit Permanen Tak Surutkan Langkah “Si Pemberantas Korupsi”
Mulai dari berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia hingga berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara.
.
NOVRIEZA RAHMI/ASH
Siapa Berwenang Menyatakan Kerugian Negara? SEMA Pun Tak Mengikat
Siapa Berwenang Menyatakan Kerugian Negara? SEMA Pun Tak Mengikat
Hakim bisa berpendapat sendiri. Para penegak hukum juga tidak khawatir dengan terbitnya SEMA No. 4 Tahun 2016.
.
NOVRIEZA RAHMI/ASH
Sekelumit Cerita Rapat Pleno Kamar di MA
Sekelumit Cerita Rapat Pleno Kamar di MA
Ada tiga sebab munculnya pembahasan dan perumusan kaidah hukum baru di masing-masing kamar.
.
AGUS SAHBANI
Mengenal ‘Sistem Kamar’ di MA
Mengenal ‘Sistem Kamar’ di MA
MA sudah menyelenggarakan rapat pleno kamar sebanyak lima kali yakni sejak 2012-2016 yang membahas semua permasalahan hukum yang mengemuka di masing-masing kamar.
.
AGUS SAHBANI
Tags: