Kalangan Parlemen Akui Proyek e-KTP Sedari Awal Sarat Masalah
Berita

Kalangan Parlemen Akui Proyek e-KTP Sedari Awal Sarat Masalah

Mulai BPK telah menelisik adanya potensi pelanggaran penganggaran proyek e-KTP, tetapi tidak ditindaklanjuti, hingga masalah kekosongan blanko e-KTP di berbagai daerah yang membuat sebagian masyarakat belum memiliki e-KTP.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
ilustrasi e-KTP. Foto: Sgp
ilustrasi e-KTP. Foto: Sgp
Mencuatnya kasus dugaan korupsi mega skandal proyek e-KTP terus menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang diperuntukan bagi masyarakat belakangan tercium lantaran diduga dijadikan “bancakan” sejumlah oknum anggota dewan bila merujuk surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu.

Masyarakat terus mencibir seolah lembaga DPR menjadi bulan-bulanan akibat ulah sejumlah oknum anggota dewan dalam proyek e-KTP. Presiden Joko Widodo pun angkat bicara dan mengungkapkan kekecewaanya. Terlebih, salah satu pembantunya dalam Kabinet Kerja disebut menerima rupiah dari hasil dana haram proyek dengan nilai triliunan rupiah itu.

Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo mengatakan sedari awal proyek e-KTP tercium aroma anyir. Dia  menilai proyek e-KTP tersebut sarat masalah yang terlihat indikasinya sedari awal. Kegaduhan proyek e-KTP memunculkan isu adanya beda sikap terhadap dua menteri keuangan atas skema pembiayaan tahun jamak, atau multi years di periode 2011-2012.

Bambang mengatakan saat proyek tersebut mulai dilaksanakan, awalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelisik adanya indikasi terkait potensi pelanggaran terhadap aspek penganggaran proyek e-KTP. Potensi masalah hasil temuan BPK tidak ditindaklanjuti dan didalami lebih jauh. Alhasil, proyek e-KTP malah dinyatakan clear untuk diteruskan pengerjaannya. 

“Proyek ini dinyatakan clear untuk kemudian dilanjutkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Meski telah dinyatakan rampung, proyek tersebut faktanya tidak menuntaskan sistem administrasi kependudukan nasional seperti yang dijanjikan sebelumnya. Malahan, di tengah masyarakat banyaknya warga di berbagai pelosok daerah yang belum dapat mengantongi e-KTP. Alasan yang kerap dijadikan alasan Kantor Kelurahan ke warga yakni habisnya stok blanko e-KTP. Baca juga: Dinilai Sistemik dan Masif, KPK Diminta Bongkar Skandal Korupsi e-KTP

Politisi Partai Golkar itu berpendapat berlarutnya permasalahan kekosongan blanko e-KTP membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran ke setiap daerah. Isinya terkait dengan penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP untuk mengatasi masalah habisnya blanko.

“Fungsi Suket itu sederajat dengan KTP elektronik. Artinya, bisa digunakan untuk ragam keperluan,” katanya.

Menurutnya, masalah kekosongan blanko e-KTP di berbagai daerah menunjukkan proyek senilai Rp5,9 triliun itu menyimpan banyak masalah. Bahkan, proyek tersebut berstatus belum rampung di tengah masyarakat. “Bahkan melenceng sangat jauh. Sebab, proyek e-KTP pernah ditargetkan rampung pada 2011. Pekerjaan dalam proyek e-KTP meliputi perekaman sidik jari, retina mata (iris) dan database kependudukan tunggal,” ujarnya.

Penghianatan terhadap rakyat
Ketua MPR Zulkfli Hasan berpandangan kasus e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota dewan periode 2009-2014 sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat dan negara. Menurutnya dana APBN yang digunakan untuk membiayai proyek e-KTP merupakan pajak yang ditarik dari rakyat demi perbaikan dalam sistem kependudukan. Sayangnya, korupsi sudah dimulai sejak perencanaan proyek e-KTP ini.

“Baru dirancang, sudah dirancang korupsi. Jadi ini betul-betul khianat terhadap sumpah, janji sebagai anggota dewan. Karena itu harus diusut tuntas,” pintanya. Baca juga: Mengungkap Nama-Nama Besar dan Sepak Terjang Dua Terdakwa Korupsi e-KTP

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan KPK sebagai garda terdepan memerangi korupsi menjadi tumpuan harapan masyarakat. Karena itu, KPK tak boleh tebang pilih dalam memproses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini

“Kita minta dituntaskan, tidak mungkin Rp2,3 triliun itu satu atau dua orang (yang menikmati). Ini kan mega skandal mega korupsi. Kita dukung penuh KPK tuntaskan kasus ini,” harapnya.

Zulkifli menambahkan terseretnya sejumlah nama dalam pusaran korupsi proyek e-KTP otomatis “menenggelamkan” lembaga legislasi dari nilai positif. Sebaik apapun DPR, bakal dipandang negatif akibat ulah sejumlah oknum anggota dewan. “DPR sudah paling buruk, kita akui. Nah ini saya kira tidak ada yang lebih buruk dari sekarang ini,” katanya.

Bagi Zul, terlepas siapapun yang terseret dalam kasus tersebut mesti diproses hukum. Termasuk, adanya kader PAN yang ikut terseret masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. “Biarkan saja, kader PAN, kader apapun kita pites,” katanya.
Tags:

Berita Terkait