Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) dan para Hakim Konstitusi (dari kiri) Suhartoyo, Maria Farida Indrati, dan Wahiduddin Adams memimpin sidang panel 1 perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) kepala daerah 2017 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/3).
Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan 27 perkara sengketa pilkada 2017.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) dan para Hakim Konstitusi (dari kiri) Suhartoyo, Maria Farida Indrati, dan Wahiduddin Adams memimpin sidang panel 1 perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) kepala daerah 2017 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/3).
Sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan 27 perkara sengketa pilkada 2017.