Foto:

KPK Pamer Barang Gratifikasi Pemberian Raja Arab

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).
KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).
KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cenderamata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang