Foto:

Andi Narogong, Tersangka e-KTP Dijemput Paksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
KPK menangkap Andi Narogong yang diduga membagi-bagikan uang pelicin anggaran, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi E-KTP.
Tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP yang juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
Tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP yang juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
KPK menangkap Andi Narogong yang diduga membagi-bagikan uang pelicin anggaran, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi E-KTP.
Tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP yang juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
KPK menangkap Andi Narogong yang diduga membagi-bagikan uang pelicin anggaran, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi E-KTP.
Tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP yang juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
KPK menangkap Andi Narogong yang diduga membagi-bagikan uang pelicin anggaran, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi E-KTP.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang