Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.