Foto:

Hamdan Zoelva Jadi Ahli di Sidang PK OC Kaligis

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva selaku ahli memberikan keterangannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Dalam sidang tersebut, OC Kaligis merasa vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya merupakan diskriminasi.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang