OTT PT PAL Terkait ‘Marketing Fee’ Penjualan Kapal
Berita

OTT PT PAL Terkait ‘Marketing Fee’ Penjualan Kapal

KPK melakukan OTT terhadap 17 orang dari PT PAL dan swasta di Jakarta dan Surabaya, salah satunya Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin.

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah petinggi perusahaan industri kapal PT PAL terkait marketing fee penjualan kapal ke Filipina.

"Saya belum terima laporannya tapi laporan sementara menyebutkan bahwa Filipina membeli kapal dari kita, lalu ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu saya perlu klarifikasi," kata ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (31/3/2017) seperti dikutip Antara.

Pada Kamis (30/3) malam, KPK melakukan OTT terhadap 17 orang dari PT PAL dan swasta di Jakarta dan Surabaya. "Baru siang ini dilakukan ekspose (gelar perkara). Jadi saya masih menunggu, kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back (imbalan) ke pejabat kita. Tapi siapa, kita belum tahu," kata Agus.

Ia juga masih menunggu laporan barang bukti yang akan disampaikan penyelidik dan penyidik KPK. Baca Juga: KPK OTT Korupsi Bidang Perkapalan

KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut. "Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik," sambung Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK sudah membawa direktur utama PT PAL Firmansyah Arifin ke Jakarta.

Berdasarkan penelusuran, PT PAL Indonesia mendapat pesanan dari Kementerian Pertahanan Filipina berupa kapal perang. Filipina telah memesan dua unit kapal berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV), kapal kedua yang dipesan akan dikirim Maret 2017.

17 orang diperiksa
Sebelumnya, KPK hingga Jumat pagi masih memeriksa 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi PT PAL yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya. "Pagi ini telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta," kata Febri Diansyah di Jakarta.

OTT tersebut dilakukan terhadap manajemen PT PAL Indonesia (Persero) karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara. "Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta," ujar Febri.

KPK mempunya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut. "Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik," ujar Febri.

Febri juga menyampaikan OTT itu bukanlah pengembangan kasus lama. "Indikasi awal, kasus ini terkait perkapalan. Ini merupakan kasus baru, tapi kami akan melakukan konferensi pers sore ini untuk pengumuman yang lebih lengkap," kata Febri.

Kementerian BUMN sebelumnya sudah menyatakan agar PT PAL Indonesia (Persero) memberi tindakan tegas semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan.

"Kementerian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi," kata Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Tags:

Berita Terkait