Pansel Calon Hakim MK Sodorkan Tiga Nama
Berita

Pansel Calon Hakim MK Sodorkan Tiga Nama

Pansel belum dapat mengungkapkan siapa tiga nama tersebut.

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Para hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Patrialis Akbar. Foto: MK
Para hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Patrialis Akbar. Foto: MK
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi telah menentukan tiga nama calon hakim konstitusi setelah melalui serangkaian tahap seleksi. Tiga nama ini telah diberikan kepada Sekretariat Negara dan kemudian dipilih satu nama oleh Presiden Joko Widodo.

"Pansel sudah menentukan tiga nama," kata Anggota Pansel Calon Hakim Konstitusi Sukma Violetta saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (31/3/2017). (Baca Juga: Pansel Calon Hakim Konstitusi Akan Bekerja Cepat)

Sukma mengatakan penyerahan secara administratif menjadi bagian Sekretariat Negara. "Jadi untuk perkembangan selanjutnya yang lebih tahu Sekretariat Negara," kata Sukma.

Mengenai tiga nama calon yang diserahkan kepada Sekretariat Negara, Sukma belum dapat mengungkapkan siapa-siapa tiga nama tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pansel Hakim Konstitusi Harjono mengungkapkan Pansel Calon Hakim Konsttusi menargetkan akhir Maret sudah dapat menyerahkan beberapa nama calon Hakim Konstitusi kepada Presiden Joko Widodo.

Pansel Hakim MK membuka seleksi Hakim Konstitusi untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan suap atas perkara uji materi di MK. Pendaftaran Hakim Konstitusi ini dibuka pada 22 Februari 2017 dan ditutup pada 3 Maret 2017 lalu.

Seperti diketahui, Pansel telah menggelar seleksi wawancara terbuka terhadap 11 calon hakim konstitusi yang lolos seleksi kesehatan pada akan mengikuti wawancara terbuka di ruang Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara pada 27 dan 29 Maret 2017 kemarin. (Baca Juga: Pansel: Pengganti Patrialis Akan Jabat Lima Tahun)

Pansel bertugas mencari tiga orang yang salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Patrialis Akbar. Nama tiga orang itu akan diserahkan kepada Presiden pada 31 Maret. Presiden punya waktu 7 hari setelah 31 Maret untuk menetapkan hakim MK definitif.

Berikut daftar 12 calon hakim konstitusi yang lolos seleksi tahap pertama yang mengikuti seleksi wawancara.
No.NamaProfesi
1. Rasyid Thalib Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu.
2. Bernard L Tanya Pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang.
3. Chandra Yusuf Advokat bidang Litigasi dan Konsultan Hukum Korporasi pada Kantor Pengacara Chandra Yusuf and Associates Law Firm.
4. Eddhi Sutarto Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan dari Kantor Pengacara Eddhi Sutarto dan Partners.
5. Hotman Sitorus Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM. (Pernah melamar sebagai hakim konstitusi pada 2014 lalu).
6. Krishna Djaya Darumurti Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
7. Mudji Estiningsih Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN).
8. Muhammad Yamin Lubis Guru Besar Hukum Agraria Universitas Sumatera Utara (USU).
9. Muhammad Yusuf Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
10. Muslich KS Pengajar Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (UII).
11. Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
12. Wicipto Setiadi Mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Tags:

Berita Terkait