Foto:

Antrean Masyarakat Lapor SPT Pajak

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016 pada 21 April 2017, dengan jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016 pada 21 April 2017, dengan jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Ilustrasi. Foto: RES
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang