Reklamasi: Solusi dengan Kontroversi
Berita

Reklamasi: Solusi dengan Kontroversi

Tidak terbantahkan, reklamasi merupakan solusi cepat permasalahan lahan, sayangnya solusi ini rentan dengan permasalahan terkait dampak terhadap sosial dan lingkungan, pengusiran atau relokasi paksa, maupun maladministrasi.

Oleh:
AP2 (Tim Riset dan Analisis Hukum)
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, membuat praktik reklamasi menjadi lumrah di Indonesia. Solusi ini dianggap sebagai jalan keluar yang mempunyai dampak cukup signifikan sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan penduduk di berbagai daerah di Indonesia. Faktanya, proyek reklamasi sendiri sudah dijalankan sejak dekade 80-an. Sebagai contoh reklamasi di kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi dilaksanakan oleh PT Pembangunan Jaya sekitar tahun 1981.

Pun-reklamasi memberikan solusi atas keterbatasan lahan hingga memberikan manfaaat dari segi ekonomi, hampir disetiap proyek reklamasi selalu diikuti dengan pertentangan dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan, proses reklamasi rentan akan permasalahan yang berkaitan dengan perencanaan yang menyalahi prosedur, dampak terhadap sosial dan lingkungan, pengusiran atau relokasi paksa, maupun maladministrasi.

Dalam suatu kesempatan, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan reklamasi berdampak pada ekologi dan ekonomi, terutama terhadap masyarakat yang terpapar langsung. Reklamasi yang berjalan saat ini seperti di Teluk Jakarta terlihat dipaksakan dan tidak cermat menghitung dampak buruk yang ditimbulkan. (baca juga: Komnas HAM Ikut Kritik Reklamasi)

Namun, pada kesempatan lainnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyampaikan “Kami tidak mendukung reklamasi, tapi kalau sudah terjadi harus memenuhi tiga kriteria itu, yakni memenuhi undang-undang, memperhatikan dampak sosial, dan pertimbangan lingkungan harus jalan.” (baca  juga: “KPK: Reklamasi Seharusnya Digerakkan Pemerintah”)

Menyadari akan pentingnya memahami konteks hukum pelaksanaan proyek reklamasi di Indonesia, Tim Riset & Analisis Hukumonline.com membahas secara detail hal-hal terkait reklamasi, termasuk persyaratan serta  dan analisa putusan hakim untuk proyek reklamasi teluk Jakarta dan proyek reklamasi pantai losari, semuanya disajikan pada pada Indonesian Law Digest edisi 496 dengan judul “Reclamation: Land from the Sea”.

Tentang Indonesian Law Digest
Indonesian Law Digest merupakan analisis lebih mendalam mengenai perkembangan hukum yang memiliki dampak yang signifikan pada sektor bisnis, serta analisis mengenai kasus-kasus dan putusan pengadilan terkini. Terdiri dari 10-15 halaman, analisis yang disajikan akan memberikan pengertian yang lebih mendalam terhadap isu hukum terkini. Indonesian Law Digest disajikan dalam Bahasa Inggris dan dipersiapkan oleh Tim Riset & Analisis hukumonline.com.

Unduh sampel gratis Indonesian Law Digest di sini dan anda akan paham mengapa ratusan pengguna dari perusahaan-perusahaan dan kantor hukum ternama di Indonesia telah berlangganan produk ini.
Tags: