Foto:

Menhub Budi Diskusi Pemberlakuan Peraturan Transportasi Online

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang