Pengacara Ahok Ikut Kecam Teror Terhadap Novel Baswedan
Berita

Pengacara Ahok Ikut Kecam Teror Terhadap Novel Baswedan

“Biadab itu,” kata I Wayan Sudirta.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Novel Basdewan. Foto: RES.
Novel Basdewan. Foto: RES.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus mendapat reaksi. Banyak pihak mengecam pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik KPK seperti Novel, yang sedang melakukan penyidikan kasus besar.

Dua pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta dan Rian Ernest, juga ikut bersuara keras mengecam tindakan tak bertanggung jawab itu. “Biadab itu. Polisi harus menemukan siapa pelakunya,” kata Sudirta kepada Hukumonline, usai sidang perkara Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4).

Pengacara yang juga aktivis antikorupsi ini menegaskan orang seperti Novel Baswedan adalah aset bangsa yang harus dijaga. Teror yang dialami Novel Baswedan tak boleh terulang lagi kepada penyidik-penyidik yang mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk memberantas korupsi di negara ini. “Apakah kita mau kehilangan orang seperti itu? Kalau sampai Novel menjadi korban akan sulit membayangkan muncul Novel-Novel yang lain. Orang akan trauma,” ujarnya.

Rian Ernest juga mengatakan pelaku yang menyiramkan air keras ke tubuh Novel Baswedan layak dikecam. “Kita semua apapun profesi kita mengutuk kekerasan terhadap teman-teman di penyidik KPK,” tegasnya.

Sudirta, pengacara yang menolak menangani perkara korupsi, berharap polisi segera mengungkap siapa pelaku kejahatan itu. Para penyidik KPK harus dijaga karena sudah terbukti mereka sering dikriminalkan dan diincar orang-orang yang diduga tak suka langkah KPK mengungkap kasus korupsi. Novel, misalnya, sudah pernah dikriminalkan dan disudutkan dengan berbagai cara. “Kita sudah tahu Novel sering dikriminalkan dan disudutkan,” tuturnya.

Menjadi orang seperti Novel yang memegang teguh pendirian dan sikap antikorupsi adalah suatu kebanggaan. Karena itu, negara seharusnya menjaga melalui aparat kepolisian para penegak hukum yang tugasnya sangat rawan. “Mari kita jaga mereka,” sambungnya.

Ernest, Sudirta, dan sejumlah tokoh dan lembaga lain meminta kepolisian segera menemukan pelaku penyiraman. “Harus ditemukan pelakunya dan dihukum berat karena menciderai penegakan hukum,” kata Sudirta. “Bahkan perlu dikejar siapa aktor intelektualnya, sambung Rian Ernest.

Kedua pengacara Ahok mengusulkan agar KPK memperketat pengamanan bagi para penyidiknya, terutama yang sedang menangani kasus-kasus besar. Tinggal membuktikan apakah ada hubungan penyiraman air keras ini dengan kasus penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP. Dan kunci membongkar kasus ini ada di tangan polisi.

“Tindakan seperti itu (penyiraman air keras) harus membuat kita semakin berani,” pesan Rian Ernest.
Tags:

Berita Terkait