82 CHA Bakal Jalani Seleksi Kualitas
Berita

82 CHA Bakal Jalani Seleksi Kualitas

Seleksi kualitas akan dilaksanakan pada 26-27 April 2017.

Oleh:
CR-23
Bacaan 2 Menit
Gedung KY. Foto: RES
Gedung KY. Foto: RES
Sejak penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) tahun 2017 selama 15 hari berturut-turut sejak tanggal 8 Maret s.d. 29 Maret 2017 yang diperpanjang hingga 7 April 2017, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 88 orang yang diusulkan mengikuti seleksi CHA. Berdasarkan Rapat Pleno, Kamis (13/4), KY telah menetapkan 82 orang lulus tahap administrasi Seleksi CHA Tahun 2017.

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap mengatakan 82 orang yang lolos seleksi terdiri atas 49 orang dari jalur karier dan 33 orang jalur nonkarier. Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA terdiri dari 7 orang perempuan dan 75 orang laki-laki. Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan UU.

Berdasarkan latar belakang pendidikan ada 5 orang yang bergelar Profesor, 47 orang berpendidikan S-3, 29 orang berpendidikan S-2. Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 23 orang kamar Pidana, 29 orang kamar Perdata, 22 orang kamar agama, 5 orang di kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang kamar Militer. (Baca Juga: KY Mesti Bersinergi dengan DPR Ketika Pilih Hakim Agung)

Maradaman Harahap menjelaskan dilihat dari profesi CHA yang lolos sebanyak 49 orang hakim karier, 17 akademisi, 1 orang notaris, 4 orang pengacara, dan 11 orang profesi lainnya. Pengumuman hasil seleksi administrasi CHA dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 13 April 2017 dan juga disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada pengusul CHA.

Selanjutnya, bagi CHA yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tahap II (Seleksi Kualitas) yang akan dilaksanakan pada 26-27 April 2017 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor. Materi yang diujikan pada Seleksi Kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan tes objektif.

Menurut Maradaman, KY menekankan pada integritas dan kualitas sebagai prasyarat sangat penting. "Ini harga mati bagi KY karena banyak yang pintar belum tentu memiliki integritas dan yang memiliki integritas belum tentu juga pintar. Makanya, KY mencari keduanya, pintar (berkualitas) dan berintegritas.”

Menanggapi pendaftar CHA orang yang sama seperti tahun sebelumnya, Maradaman berpendapat tetap membolehkan orang tersebut mendaftar, tetapi dengan syarat tidak lebih dari 2 kali mendaftar CHA. "Jika sudah lebih dari 2 kali dan tidak ada jeda satu kali maka tidak diterima."

Dia menjelaskan ada 6 orang pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak terpenuhinya persyaratan. Misalnya, memiliki pendidikan minimal S-2 untuk karier dan S-3 untuk nonkarier. Ada juga yang tidak menyertakan ijazah, tidak ada laporan kesehatan, tidak ada laporan LHKPN, tidak ada keterangan tidak pernah dipenjara, tidak ada keterangan pengalaman bidang hukum 20 tahun. Baca Juga: KY Terima 88 Orang Ikut Seleksi CHA Tahun 2017

Maradaman mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku dan karakter 82 CHA yang memenuhi syarat administrasi ini . Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi CHA paling lambat 5 Juni 2017 pukul 16.00 WIB di alamat email: [email protected] atau ke alamat Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat dengan nomor telepon: (021) 3905876-77/31903661.
Tags:

Berita Terkait