Foto:

Berbatik Coklat, Ahok Jalani Sidang Pledoi

Oleh:
Foto: Pool/Isra Triansyah/Kristianto Purnomo/Irwan Rismawan
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (25/4).
Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Dalam perkara ini, Ahok dijerat Pasal 156 KUHP dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (25/4).
Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Dalam perkara ini, Ahok dijerat Pasal 156 KUHP dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang