Foto

Eks Anggota Komisi V DPR Taufan Tiro Divonis Bersalah

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa yang juga mantan Anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Andi Taufan Tiro yang juga politikus PAN tersebut divonis pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp7,4 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Terdakwa yang juga mantan Anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Andi Taufan Tiro yang juga politikus PAN tersebut divonis pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp7,4 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Terdakwa yang juga mantan Anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Andi Taufan Tiro yang juga politikus PAN tersebut divonis pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp7,4 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang