DJKI: Perkuat Perekonomian Nasional Lewat Kekayaan Intelektual
Berita

DJKI: Perkuat Perekonomian Nasional Lewat Kekayaan Intelektual

Kemampuan dan keahlian intelektual merupakan modal sangat penting dan strategis, yang dapat menetukan keberhasilan suatu bangsa untuk unggul dalam persaingan di era globalisasi.

Oleh:
DAN
Bacaan 2 Menit
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud saat di wawancarai Wartawan. Foto: DAN
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud saat di wawancarai Wartawan. Foto: DAN
Berdasarkan Global Innovation Index tahun 2016, negara-negara di Asia seperti Singapura berada di peringkat ke 11, Jepang di peringkat ke 16, dan China di peringkat 25, posisi Indonesia berada di peringkat ke 86. Meskipun mengalami kenaikan dari tahun sebeleumnya di mana peringkat Indonesia di tahun 2015 adalah ke 97, masih diperlukan upaya yang lebih serius lagi untuk Indinesia agar bisa berada pada peringkat atas index inovasi global. Hal ini mengingat inovasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kemampuan dan keahlian intelektual merupakan modal sangat penting dan strategis, yang dapat menetukan keberhasilan suatu bangsa untuk unggul dalam persaingan di era globalisasi,” demikian Plt Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), Aidir Amin Daud, saat membuka Forum Kekayaan Intelektual dalam rangka memperingati hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang ke 17, Rabu (26/4), di Jakarta.

Pada keempatan tersebut, Aidir menyampaikan, setiap program yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan keahlian intelektual akan menjadi prioritas utama DJKI. Salah satu dari program tersebut adalah pembangunan sistem Kekayaan Intelektual yang dapat mendorong kreasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Indonesia.

“Saya sangat mendukung program penyusunan Srategi Nasional Kekayaan Intelektual yang didukung oleh WIPPO (World Intellectual Property Organization) dan berharap strategi yang disusun nanti dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Aidir.

Oleh karena itu, untuk mencapai tranformasi fundamental perekonomian nasional, Aidir menghimbau kepada segenap stakeholder untuk mengubah paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif, beralih keparadigma pembangunan yang bersifat produktif.

“Pembangunan harus dimulai dengan meningkatkan produktifitas sumber daya manusia, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan digerakkan oleh sikap mental kreatif, inovatif dan inovatif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawadi kepada hukumonline mengatakan bahwa keunggulan ekonomi global saat ini terletak pada invensi dan inovasi. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian mengeluarkan kebijakan yang mendukung terciptanya situasi tersebut.

Kebijakan tersebut seperti menciptakan kemudahan prosedur. Edy mengatakan bahwa dengan menciptakan kemudahan prosedur, harapannya dapat memudahkan para inventor dan inovator menyampaikan invensi dan inovasinya.

“Dia berkarya menghasilkan produk makanan dan sebagainya, itu ada mobil yang menjemput. Itu kan regulasi sebenarnya memberikan kemudahan bahkan memberikan penyederhanaan dan memberikan kepastian,” ujar Edy.

Selanjutnya, Edy mengatakan bahwa salah satu faktor penghambat kreatifitas adalah terdapatnya kelemahan di sektor pembiayaan. Menurut Edy, tidak jarang administrasi yang mahal menjadi kendala munculnya kreatifitas ditengah-tengah masyarakat. “Pembiayaan kalau perlu pemerintah intervensi,” tegas Edy.

Selanjutnya Edy mengapresiasi sinergi yang telah terbangun anatar DJKI dengan Kemenko Perekonomian. Menurut Edy, selama ini DJKI sering mengajak Kemenko Perekonomian untuk sharing tanggung jawab terkait Kekayaan Intelektual. Hal itu yang membantu terbangunnya sinergitas antara kedua lembaga. Ia membedakan konsep ini dengan harmonisasi kewenangan, karena menurutnya, harmonisasi keweangan adalalah suatu hal yang sulit diterapkan.

“Terkait sinergi antar lembaga, saya suka dengan grup KI ini karena mereka mengajak sharing tanggung jawab, bukan harmonisasi kewenangan. Kalau harmonisasi kewenangan gak akan pernah selesai,” pungkas Edy.

Tags:

Berita Terkait