Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi yang menjadi terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5).
Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi yang menjadi terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5).
Jaksa mendakwa Eko Susilo Hadi menerima hadiah AS$10.000, EUR10.000, Sing$100.000, dan AS$78.500 dari terdakwa Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia pada pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016.
Jaksa mendakwa Eko Susilo Hadi menerima hadiah AS$10.000, EUR10.000, Sing$100.000, dan AS$78.500 dari terdakwa Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia pada pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016.
Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi yang menjadi terdakwa kasus suap pengadaan alat monitoring satelit saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5).
Jaksa mendakwa Eko Susilo Hadi menerima hadiah AS$10.000, EUR10.000, Sing$100.000, dan AS$78.500 dari terdakwa Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia pada pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016.