Foto

Penyelundupan Tekstil Berhasil Dibongkar Aparat

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukan barang bukti tekstil selundupan saat rilis pembongkaran penyelundupan tekstil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5).
Hasil audit, potensi kerugiaan negara dari manipulasi dan seludupan ini kurang lebih sebesar Rp118 miliar.
Bea Cukai bekerja sama dengan PPATK, Ditjen Pajak, Kepolisian, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berhasil membongkar pelanggaran ekspor dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukan barang bukti tekstil selundupan saat rilis pembongkaran penyelundupan tekstil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5).
Hasil audit, potensi kerugiaan negara dari manipulasi dan seludupan ini kurang lebih sebesar Rp118 miliar.
Bea Cukai bekerja sama dengan PPATK, Ditjen Pajak, Kepolisian, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berhasil membongkar pelanggaran ekspor dengan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang