Tips & Trik Hadapi Arbitrase ala Advokat Korsel
Laporan dari Makassar:

Tips & Trik Hadapi Arbitrase ala Advokat Korsel

Jangan langsung menyebutkan kelemahan 'kunci' lawan ketika baru bersidang.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Cha Ji Hoon (kedua dari kiri) dalam seminar internasional di Makassar (Jum'at (05/5). Foto: MYS
Cha Ji Hoon (kedua dari kiri) dalam seminar internasional di Makassar (Jum'at (05/5). Foto: MYS
Segala sesuatu yang dipersiapkan dengan baik punya peluang besar membuahkan hasil. Prinsip ini juga bisa dijalankan saat seorang advokat ketika menangani sengketa kliennya melalui forum arbitrase. Sebelum terjun ke forum arbitrase yang dipilih, advokat harus benar-benar mempersiapkan diri dalam banyak hal.

Berdasarkan pengalamannya belasan tahun menangani sengketa bisnis melalui arbitrase, pengacara asal Korea Selatan, Cha Ji Hoon, memberikan sejumlah tips bagi advokat berkaitan dengan bukti, saksi, sistem hukum, kekuatan dan kelemahan klien sekaligus kelemahan dan kekuatan lawan, waktu, serta pemilihan arbiter. “Segala sesuatu harus dipersiapkan dengan baik,” kata Cha Ji Hoon saat tampil sebagai pembicara dalam seminar internasional tentang arbitrase di Makassar, Jum’at (05/5).

Seorang advokat bisa membela orang yang menggugat atau sebaliknya menjadi pihak yang diajukan ke arbitrase. Jika berada di pihak pemohon atau penggugat, maka penting bagi advokat menguraikan secara detil klaim apa yang diajukan dan arumentasi hukum yang menguatkan klaim itu. Sebaliknya, jika berada di pihak lawan, argumentasi tangkisan harus dipersiapkan dengan baik. (Baca juga: Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Menempuh Arbitrase).

Memahami sistem hukum yang dipakai dalam perjanjian arbitrase adalah suatu keniscayaan. Misalnya, apakah sistem hukum itu memungkinkan seorang advokat berbicara dengan saksi-saksi sebelum forum arbitase dimulai. Keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti harus dikumpulkan dan kemudian dievaluasi. Nah, bukti-bukti berupa dokumen harus disimpan dengan rapi. Tak semua bukti itu harus diajukan. Yang diajukan adalah bukti yang relevan. “Hanya yang layak diungkapkan,” kata dia, seperti diterjemahkan pengurus DPN Peradi, Nixon DH Sipahutar.

Salah satu tips penting yang disampaikan Cha Ji Hoon adalah pemanfaatan bukti yang ‘menohok’ lawan. Menurutnya, bukti kuat jangan langsung dikeluarkan semua pada awal-awal sidang. Advokat mengikuti saja proses sambil menunggu saat yang tepat mengajukan bukti kuat tersebut. (Baca juga: Makin ‘Ngetrend’, Ini 5 Kelebihan Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase).

Berkaitan dengan waktu, advokat yang mewakili pihak lawan perlu memikirkan waktu karena ada keterbatasan. Kalaupun bertemu klien di saat-saat terakhir sebelum habis waktu mengajukan perkara ke forum arbitrase, advokat tetap harus bisa mempersiapkan diri menyiapkan argumentasi. Seorang lawyer andal dan profesional harus bisa menangkis tuntutan. Waktu sangat terbatas dalam arbitrase. Jadi gunakan waktu dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ingat, jangan menyepelekan pilihan arbiter. Memilih arbiter sangatlah penting. Advokat harus menelusuri kemampuan dan keahlian seorang arbiter mengenai sengketa bisnis yang akan diselesaikan lewat arbitrase. “Pilih yang expert,” saran Cha Ji Hoon.

Tentu saja, di tahap awal, seorang advokat perlu melakukan evaluasi terhadap kelemahan dan kekuatan klien. Pada tahap ini advokat membuat analisis dan evaluasi sebagai bahan untuk maju ke meja arbitrase. Dan tak kalah penting, musyawarahkan dulu kasus itu dengan pihak lawan. Jika bisa diselesaikan dengan baik-baik, dan mufakat tercapai, mengapa harus memilih melanjutkan sengketa?
Tags:

Berita Terkait