Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran sidang saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.