Aksi Kekerasan di Tanah Air Marak, Sejumlah Aktivis Sampaikan Seruan Perdamaian
Berita

Aksi Kekerasan di Tanah Air Marak, Sejumlah Aktivis Sampaikan Seruan Perdamaian

Salah satu akar persoalan timbulnya aksi kekerasan yang sesungguhnya adalah ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat.

Oleh:
DAN
Bacaan 2 Menit
Aksi Kekerasan di Tanah Air Marak, Sejumlah Aktivis Sampaikan Seruan Perdamaian
Hukumonline
Belum lama ini aksi teror kembali melanda ibukota. Pelaku meledakkan diri di sebuah toilet umum yang berdekatan dengan sejumlah aparat kepolisian yang sedang berjaga. Sontak perhatian masyarakat kembali tertuju pada segenap pemberitaan media mengenai hal ini. Setelah itu, kembali terjadi penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terkait atau memiliki hubungan dengan peristiwa teror tersebut.

Satu hal yang perlu dicermati, aksi teror tersebut bukanlah satu-satunya bentuk aksi kekerasan di tanah air. Jauh sebelum ini pun, sebenarnya sering terjadi tindak kekerasan di sejumlah tempat dengan beragam motif dan penyebab insidentil. Mulai dari tindakan kekerasan yang paling ekstrim, sampai bentuk kekerasan verbal yang turut terjadi, baik secara langsung maupun melalui perantara media sosial.

“Meningkatnya suhu politik menyebabkan polarisasi dan ketegangan di antara berbagai kelompok bangsa. Di tengah situasi ini berbagai isu muncul dan dikelola terus menerus untuk menimbulkan keresahan.” Demikian bunyi rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang bertajuk Seruan Perdamaian, beberapa Waktu lalu.

Menurut LBH Jakarta, keresahan yang saat ini tengah melanda masyarakat tanah air bukan lah hal yang seharusnya terjadi. Keresahan harus segera ditindaklanjuti dengan upaya peredaan dan mempersempit ekskalasi penyebab maupun akibat yang akan ditimbulkan. “keresahan tidak boleh dibiarkan menjalar dan menjadi bara api yang berpotensi jadi kemarahan yang lebih luas. Perdamaian harus disuarakan, dan perlu diupayakan,” ujarnya.(Baca Juga: Cegah Aksi Teror, Presiden Minta Revisi UU Terorisme Segera Rampung)

Untuk itu, sebagai bentuk upaya menyuarakan perdamaian, LBH Jakarta menyampaikan sejumah seruan. Pertama, LBH Jakarta menyerukan kepada seluruh kelompok bangsa tanpa terkecuali agar mengedepankan perdamaian dan persaudaraan dalam kemanusiaan, di atas sekat-sekat perbedaan. Hal ini dipandang perlu agar setiap kelompok bangsa dapat menegasikan perbedaan dan mempertebal rasa persaudaraan.

Kedua,menyerukan kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan dan penegak hukum, agar bekerja lebih optimal dalam menjaga perdamaian dengan terus menerus menghormati nilai-nilai demokrasi, negara hukum, dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Seruan ketiga, ditujukan kepada partai politik, ormas, dan politisi untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan, tidak mengambil kesempatan dalam situasi keruh serta menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan sebaliknya. Kemudian keempat,  menyerukan kepada seluruh warga agar tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun.(Baca Juga: Ini Masukan Pakar Jaringan Terorisme Soal Revisi UU Anti Terorisme)

Dihubungi terpisah, Peneliti Senior Institute for Ecosoc Rigths, Sri Palupi, kepada hukumonline mengatakan sikap yang seharusnya ditunjukkan ketika menghadapi satu bentuk kekerasan adalah bukan meresponsdengan jalan kekerasan pula, dengan begitu penyebab utama dari timbulnya kekerasan bisa diselesaikan. 

“Diharapkan untuk menghentikan respon-respon yang menggunakan bahasa kekerasan dan juga mesti bisa menyelesaikan masalah kekerasan sampai ke akar-akarnya, bukan meresponspersoalan kekerasan dengan kekerasan pula,” terang Palupi.

Menurut Palupi, selama ini pendekatan yang digunakan oleh negara dalam mengatasi  kekerasan adalah dengan jalan kekerasan. Iya mencontohkan misalnya, penerapan hukum mati terhadap sejumlah terpidana terorisme. Menurut dia, apabila negara terus-menerus merespon tindakan kekerasan dengan menggunakan pendekatan kekerasan, maka yang terjadi berikutnya adalah bukan semakin berkurangnya aksi-aksi kekerasan tersebut, melainkan semakin membentuk motivasi para pelaku.(Baca Juga: Dua Hal yang Perlu Diatur dalam Revisi UU Pemberantasan Terorisme)

“Hal ini justru akan memperkuat kekerasan itu sendiri dan justru memperkuat militansi kelompok-kelompok tertentu dalam melakukan kekerasan,” ujarnya.

Selanjutnya,ia menerangkan penyebab timbulnya aksi-aksi kekerasan di tanah air. Palupi menerangkan, salah satu akar persoalan timbulnya aksi kekerasan yang sesungguhnya adalah ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini yang menjadi faktor penyebab suburnya tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Menyoal kinerja aparat dalam menangani aksi-aksi kekerasan, Papuli memberikan catatan khusus kepada kemampuan aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap munculnya aksi kekerasan. “ Kita melihat dalam aspek pencegahannya sangat minim, aparat lebih kelihatan bertindak setelah terjadi peristiwa.”

Hal ini yang mengakibatkan tidak terselesaikannya aksi kekerasan secara tuntas. Palupi berpandangan, situasi seperti ini memiliki keterkaitan dengan sikap saling tuduh dan saling curiga di masyarakat. keresahan yang timbul akibat aksi kekerasan, membuat masyrakat mudah mencurigasi dan menuduh orang atau kelompok yang berbeda dengan dirinya. Hal ini semakin diperkeruh dengan jarang diungkapnya secara tuntas, latar belakang, dalang, dan pelaku ke masyarakat sehingga sikap saling curiga tetap bertahan.

“Dari sekian banyak kasus kekerasan kan tidak pernah tuntas (pengungkapannya). Sehingga itulah yang menyebabkan masyarakat saling curiga dan saling tuduh dibalik semuanya. Oleh karena itu kita benar-benar mendorong perangkat negara agar bekerja secara optimal,” tukas Palupi.

Selanjutnya menurut Palupi, selama ini masyarakat tidak banyak terbantu dengan informasi-informasi yang membuat mereka paham dengan duduk persoalan sebenarnya. Opini masyarakat mengenai pelaku dan dari golongan mana aksi kekerasan berasal lebih banyak terbentuk melalui pemberitaan media tanpa melalui informasi resmi dari Pemerintah.

“Hal ini selalu terjadi dan berulang-ulang. Dari sederet tindakan kekerasan yang pernah terjadi, jarang diungkap latar belakang dan bahkan pelakunya. Oleh karena itu masyarakat tidak mendapatkan informasi yang mencerahkan.”

Untuk itu menurut Palupi, dibutuhkan upaya pencegahan dan mengembalikan masyarakat kepada situasi yang lebih kondusif. “Jadi upaya-upaya seruan perdamaian itu justru dorongan atau ajakan untuk mengambil langkah-langkah yang mengarah kepada penyelesaian dari akarnya. Bukan sekedar merespon suatu peristiwa kekerasan,” pungkas Palupi.

Tags:

Berita Terkait