Meneropong Sisi Bisnis di Balik Penerapan Transaksi Non Tunai di Jalan Tol
Berita

Meneropong Sisi Bisnis di Balik Penerapan Transaksi Non Tunai di Jalan Tol

Penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) dilakukan bertahap seperti penyiapan infrastruktur, model bisnis, regulasi, hingga pemahaman dan kesiapan masyarakat beralih dari tunai ke transaksi non-tunai.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Foto: NNP
Foto: NNP
Pemerintah menargetkan penggunaan transaksi non-tunai di seluruh ruas tol di Indonesia mulai Oktober 2017. Berbagai persiapan mulai dari infrastruktur, model bisnis, hingga regulasi dikebut demi mengejar implementasi yang kurang dari enam bulan lagi. Bahkan, sebagian gerbang tol telah melakukan uji coba penggunaan transksi non-tunai sepenuhnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W Martowardojo, mengatakan bahwa pembayaran transkaksi secara non-tunai awalnya digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak awal tahun lalu. Waktu itu, Presiden dalam rapat kabinet terbatas menghendaki agar pembayaran di jalan tol di seluruh Indonesia dengan transaksi non-tunai. Tindak lanjutnya, kata Agus, BI mendukung kebijakan itu dengan melakukan elektronifikasi sistem pembayaran di jalan tol.

“BI dan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) memandang perlu percepatan penggunaan non-tunai di 35 ruas tol di Indonesia,” kata Agus dalam acara penandatanganan nota kesepamahan antara BI dengan Kementerian PUPR di gedung BI, Rabu (31/5). (Baca Juga: PBI Transaksi Sertifikat Deposito Akan Dukung Kesulitan Pembiayaan Infrastruktur)

Agus melanjutkan, pihaknya menggandeng Kementerian PUPR untuk bekerjasama agar penggunaan transaksi non-tunai itu dapat dilakukan dengan aman, efisien, dan transparan. Nantinya, elektronifikasi ini diharapkan dapat mengejar sasaran penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yakni proses pembayaran di mana pengguna pada jalan tol tidak harus menghentikan kendaraannya saat masuk gerbang tol, yang targetnya dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tahun 2018.

Saat ini, BI dan Kementerian PUPR termasuk industri perbankan bersama-sama tengah menyiapkan infrastruktur, mulai dari skema bisnis, regulasi, serta sosialisasi guna memberikan pemahaman dan kesiapan kepada masyarakat. Sehingga penerapan MLFF itu akan dilakukan secara bertahap.Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol dan pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).Dankeempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol pada tahun 2018.

“Bank fokus ke 3 aspek utama. Nanti secara kelembagaan akan dibentuk single payment gateway yang jalankan tiga fungsi, yaitu reader and aplikasi, sinkronikasi data transaksi dan lalu lintas, dan membagi pendapatan secara proposional antar operator yang ruasnya (ruas tol) saling terintegrasi,” kata Agus. (Baca Ulasan Mendalam Mengenai PINA: Jalan Keluar Atasi Kesulitan Pembiayaan Infrastruktur di Sektor Energi dan Infrastruktur)

Agus menambahkan, selama ini sistem pembagian pendapatan yang didapat dari ruas tol kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dilakukan secara manual. Cara ini sangat berisiko bagi operator jalan tol, misalnya terjadinya kesalahan penghitungan penerimana dan pengembalian, beredarnya uang palsu, fraud, hingga tingginya biaya operasional lantaran mengelola uang tunai (cash handling) dalam jumlah yang besar. Belum lagi, dari sisi bisnis perbankan, pembayaran tol secara tunai ini juga menyulitkan karena mesti melakukan perjanjian secara bilateral dengan masing-masing pengelola jalan tol.

“Ada 22 operator jalan tol. Kalau masing-masing bilateral (perjanjian dua pihak dengan perbankan) sistem jadi kusut. Jadi, tidak ada efisiensi. Kita harus punya komitmen jalankan arahan dari Presiden untuk jalankan ini,” kata Agus.

Implementasi tahap pertama Oktober 2017 mendatang, perbankan yang ingin ikut dalam skema pembayaran non-tunai cukup terhubung dalam sistem ETC. Dalam konsorsium itu, nantinya akan ditiadakan fee senilai 0,3% dan digantikan dengan Merchant Discount Rate (MDR). Kemudian, perbankan mesti menyiapkan sistem top up di mana BI mengizinkan bank untuk mengenakan fee dengan besaran tertentu. Kata Agus, fee tersebut tidak boleh ditetapkan berlebihan. (Baca Juga: Permendagri 96/2016 Terbit, Pembiayaan Infrastruktur Daerah Diharap Lebih Mudah)

Dalam tahap terakhir yakni pada MLFF, pengguna tol yang melakukan tap atau pembayaran di pintu masuk tol, nantinya transaksi itu secara otomatis dapat langsung di switching ke dua pihak, yakni pihak bank dan pihak operator jalan tol dengan pembagian yang sesuai dengan tarif. “Setelah lewat, dibayar, langsung rekonsiliasi mana yang diterima oleh BUJT, mana issuing card, itu semua akan dapat porsinya. Dengan tiga hal itu, lamanya rekonsiliasi data operator antar bank sebelum adanya uang elektronik di beberapa bank bisa diatasi,” kata Agus.
Poin-Poin Memorandum of Understanding Antara Bank Indonesia dan Kementerian PUPR*
1.    Pertukaran perolehan data dan informasi studi.
2.    Peningkatan akses Sumber Daya Manusia
3.    Tingkatkan keuangan inklusif
4.    Peningkatan layanan non tunai jalan tol 
5.    Penelitan atau kajian
6.    Ketentuan penggunaan rupiah
7.    Sosialiasi dan edukasi tol non tunai
8.    Masukan pembiayaan infrastruktur 

*MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
 
Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa kerjasama ini sejalan dengan program Kementerian PUPR untuk menerapkan pembayaran non-tunai melalui penggunaan uang elektronik untuk seluruh ruas tol di Indonesia pada Oktober 2017. Pasalnya, hingga Maret 2017 tingkat penggunaan uang elektronik di 35 ruas jalan tol baru mencapai 25 persen.

“Kementerian PUPR, BUJT, dan perbankan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaan uang elektronik di jalan tol,” kata Basuki.

Selain berkoordinasi dengan BI, lanjut Basuki, pihaknya melalui BPJT telah mengeluarkan perintah pelaksanaan transaksi non-tunai secara multibank di seluruh gardu tol. Langkah ini sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam pembayaran jalan tol untuk mewujudkan less cash society.

“Saat ini BPJT juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Sistem Transportasi Cerdas Jalan Tol,” kata Basuki.
Tags:

Berita Terkait