Polri-BI Perkuat Pelaksanaan Tugas Antar Lembaga
Berita

Polri-BI Perkuat Pelaksanaan Tugas Antar Lembaga

Polri akan semakin gencar melakukan pengaman terhadap Bank Indonesia baik secara fisik maupun kegiatannya. Hal ini juga termasuk pengamanan terhadap sistem IT.

Oleh:
DAN
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jend (Pol) Tito Karnavian bersama Gubernur Bank Indoensia Agus Martowardoyo saat memberi keterangan di hadapan wartawan, Senin (5/6), di Mabes Polri. Foto: DAN
Kapolri Jend (Pol) Tito Karnavian bersama Gubernur Bank Indoensia Agus Martowardoyo saat memberi keterangan di hadapan wartawan, Senin (5/6), di Mabes Polri. Foto: DAN
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kepolisian Republik Indoenesia (Polri) bersama Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi secara bersama melalui video conference dengan seluruh jajaran Kapolda/Kapolres serta pimpinan BI yang ada di daerah-daerah. Salah satu yang menjadi pembahasan dalam video conference tersebut terkait penggunaan uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah negara kesatuan republik Indoensia.

“Kita tentunya berharap di dalam wilayah Indonesia berlaku uang rupiah. Jangan berlaku uang asing sebagai mata uang transaksinya,” terang Kapolri, Tito Karnavian dalam konprensi pers, Senin (5/6), di Mabes Polri.

Menurut Tito, kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI telah diatur UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peratruran Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara KEsattuan Republik Indonesia adalah regulasi yang di maksud Tito.

Selain itu, Tito juga menegaskan bahwa persoalan penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI juga merupakan bentuk kedaulatan uang rupiah. Oleh karena itu, beberapa jajarannya seperti Polda Kepulauan Riau dan Polda Bali terus melakukan gebrakan untuk memastikan hal ini terjamin. (Baca Juga: Perusahaan Jasa Antar Uang pada ATM Rawan Dipakai Edarkan Uang Palsu)

Tito juga menjelaskan mengenai pengelolaan uang rupiah. Hal ini lebih dispesifikkan pada kasus-kasus pemalsuan uang rupiah. Menurut Tito, selama tahun 2016, terdapat beberapa kasus yang diungkap dan sudah ditangkap pelakunya.

“Ada 111 kasus tahun 2016 dengan tersangka 246 orang. Kita berharap kita optimalkan pengungkapan kasus-kasus ini supaya tidak ada uang rupiah palsu yang beredar. Kemudian juga kita akan melakukan press rilis bersama (Bank Indonesia) setiap ada penguangkapan pemalsuan uang rupiah,” tutur Tito.

Selanjutnya, Tito menyampaikan isi koordinasinya masalah pengawasan penyelenggaraan jasa pengelolaan uang. Menurut Tito, terkait hal ini, selama ini Polri telah memberikan ijin kepada penyelenggara jasa pengelolaan uang. Ia berharap setelah ini, untuk memudahkan pelaksanaan kewenangannya, Bank Indonesia juga bisa mengeluarkan ijin kepada penyelenggara jasa pengelolaan uang.

“Kita berharap mereka juga mendapatkan izin dari Bank Indonesia agar lalu lintas uang ini termonito,” ujarnya.

Tito menyoal maraknya usaha jasa penukaran valuta asing yang tidak memiliki ijin. Menurut Tito, banyaknya keberadaan money changger illegal ini disalahgunaakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang, perjudian, dan lain-lain. “Untuk itu kita sudah sepakat kerja sama untuk menignkatkan penertiban terhadap money changger itu,” tukas Tito. (Baca Juga: Bareskrim Ringkus Pelaku Pemalsuan Uang)

Tito juga menyampaikan maraknya praktik pemalsuan kartu kredit, debit card dan lain-lain yang dilakukan dengan menggunakan teknologi-teknologi khusus. Menurut dia, pengungkapan terhadap kasus ini semakin digalakkan agar jaringan pelakunya terungkap dan masyrakat percaya terhadap penggunaan kartu pengganti uang kartal ini.

Selanjutnya, sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang lainnya, Tito menyampaikan bahwa Polri dan BI juga berbicara mengenai masalah pengamanan kantor-kantor Bank Indoensia. Polri akan semakin gencar melakukan pengaman terhadap Bank Indonesia baik secara fisik maupun kegiatannya. Hal ini juga termasuk pengamanan terhadap sistem IT.

“Karena ada cyber track, cyber crime, yang berhubungan dengan sistem perbankan. Kita dengan Bank Indonesia sepakat untuk bersinergi menjalin hubungan untuk mengantisipasi cyber crime yang berhubungan dengan sistem keuangan,” terangnya. (Baca Juga: Masyarakat Dimintai Waspadai Peredaran Uang Palsu Saat Pilkada)
Terkahir, untuk mengatasi terjadinya inflasi selama bulan Ramadhan dan lebaran, Tito menyampaikan bahwa Polri telah membentuk satgas pangan yang bekerja sama dengan sejumlah kementrian terkait, kementrian perindustiran, kementrian perdagangan, kemudian KPPU, dan lain-lain.

“Tujuannya adalah untuk stabilitas harga pangan, sembako terutama, di bulan Ramadhan dan lebaran. Sampai saat ini sudah ada 79 kasus yang diungkap oleh jajaran kepolisian yang ini berdampak kepada inflasi,” kata Tito.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan akan mempekerjasamakan satgas pangan dengan tim  inflasi yang dimiliki BI, baik di pusat maupun di daerah hal itu untuk menekan inflasi sehingga masyrakat tidak menjadi korban.

Terkait pengelolaan uang, Agus menyatakan, kerjasama dengan Polri menjadi penting agar dapat meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada uang palsu yang beredear di Indonesia atau setidaknya dapat menekan jumlahnya seminimal mungkin.

Agus mengapresiasi kerja kepolisian karena menurutnya yang sekarang terungkap bukan hanya yang menyalurkan uang, tapi juga distributor, pemodal, dan pembuatnya sekalian.  Terkait peredaran uang palsu, menurut Agus, selain rakyat yang menjadi korban akibat peredaran uang palsu, tapi juga menggangu kedaulatan uang rupiah di negeri sendiri.

Menyoal kasus money changer tidak berizin, Agus mengatakan Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi dan memberi waktu agar pelaku usaha money changer lebih tertib. “Kurang lebih ada 783 money changer tidak berizin, dan itu sudah kita pasang papan pengumuman dan kita minta mereka tertib,” terang Agus.

“Kita tahu bahwa money changer yang tidak berizin itu mereka bisa menyelenggarakan kegiatan extra ordinary crime yaitu kegiatan pencucian uang, kegiatan untuk korupsi, kegiatan untuk narkoba, sampai dengan kegiatan-kegiatan pembiayaan terorisme. Bahkan yang terkahir, begitu banyak penyeleundupan barang ke Indonesia, itu pembayarannya lewat money changer tidak berizin,” terang Agus.

Agus menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya, Bank Indonesia perlu mendapatkan dukungan dari kepolisian. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pengamanan terhadap kantor Bank Indonesia yang berada di seluruh Indonesia. “Kapolri tadi secara spesifik menyebutkan satuan-satuan yang perlu menjaga BI dan kita juga akan mendapat pengawalan yang akan diberikan oleh jajaran kepolisian,” katanya.

Terkait dengan cyber track, “kita tahu bahwa begitu banyak ancaman yang berkaitan dengan cyber track. Kita bukan hanya akan bertukar informasi tapi kita akan saling membangun kapabilitas agar Indonesia lebih aman dari ancaman-ancaman cyber termasuk sistem keuangan yang disupervisi oleh Bank Indonesia,” pungkas Agus.

Tags:

Berita Terkait