Begini Respon DPRD Jawa Timur Terkait OTT KPK
Berita

Begini Respon DPRD Jawa Timur Terkait OTT KPK

KPK punya waktu 1X24 jam untuk menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka pasca OTT tersebut.

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menegaskan pimpinan DPRD setempat akan membahas terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) dan dilanjutkan dengan penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Jawa Timur.

"Kami pimpinan DPRD akan rapat sikapi hal itu, ini bagi kami kecolongan yang luar biasa, sedih kenapa bisa terjadi," katanya, saat menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, di areal makam mantan Presiden Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/6) malam.

Ia mengaku sudah mencoba mencari penjelasan terkait dengan kejadian tersebut. Dia masih ingin mengklarifikasi sebelum pimpinan partai memutuskan masalah tersebut. Dari pimpinan DPRD juga akan mengembalikan perkara ini ke fraksi masing-masing termasuk pihak yang akan melakukan pendampingan hukum.

"Kami berharap dari partai segera melakukan suatu sikap apakah itu lalu mengganti secepatnya atau bagaimana terserah partai. Akan tetapi, jika sudah terjadi dan yang bersangkutan menjadi tersangka, kami akan minta Badan Kehormatan DPRD Jatim membuat keputusan jika dari partai belum ada," katanya menjelaskan.

Untuk sanksi, ia mengaku hal tersebut tergantung dari dewan kehormatan. Hal itu dipengaruhi kebijakan dewan kehormatan yang mempunyai hak untuk memberhentikan anggota kalau nanti ada fraksi yang tidak bersikap apapun terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki di Jalan Indrapura Surabaya, Senin (5/6). Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

KPK sempat memeriksa dan mengamankan beberapa pihak diantaranya anggota DPRD Jawa Timur, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim. Diduga, mereka diamankan saat bertransaksi uang "upeti" (suap) dari sejumlah pejabat SKPD kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.

Diketahui, Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.

Dibawa ke Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang anggota DPRD Jawa Timur. KPK juga akan membawa sejumlah orang yang sempat diperiksa itu ke Jakarta. KPK membawa sejumlah orang yang diamankan dalam OTT di Surabaya ke kantor KPK di Jakarta. Selain itu, rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya juga digeledah hingga subuh hari ini.

"Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Namun Febri belum menjelaskan dengan pasti siapa saja yang diamankan dan kasus yang bakal diusut KPK dalam OTT tersebut. "Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," tambah Febri singkat. KPK punya waktu 1X24 jam untuk menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka pasca OTT tersebut.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, sebanyak enam orang yang diamankan dalam OTT di Surabaya tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Enam orang itu tiba di gedung KPK, Jakarta menggunakan dua mobil tahanan secara terpisah serta dikawal tiga personel Polri.

Tampak dari enam orang yang tiba di gedung KPK itu Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki yang menggunakan kaos berkerah warna putih dan seorang wanita berkerudung oranye. Enam orang itu langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Tags:

Berita Terkait