Kebijakan Full Day School Diberlakukan Bertahap
Berita

Kebijakan Full Day School Diberlakukan Bertahap

Kemendikbud menyatakan ada sekitar 9.300 sekolah yang siap menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan.

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi sekolah: BAS
Ilustrasi sekolah: BAS
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan, sekolah delapan jam sehari selama lima hari dalam seminggu yang dimulai pada tahun ajaran 2017-2018 akan diberlakukan secara bertahap.

"Sekolah yang sudah siap dapat menerapkan sekolah delapan jam sehari ini pada tahun ajaran baru, bagi yang belum siap akan diberlakukan secara bertahap," kata Hamid Muhammad, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (14/6).

Dia mengatakan ada sekitar 9.300 sekolah yang siap menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan. Sekolah-sekolah yang dinyatakan dapat mengikuti sistem tersebut, sebelumnya telah dinilai oleh dinas pendidikan di daerah masing-masing. "Ada syarat minimal untuk melaksanakan sistem belajar lima hari dalam sepekan," katanya.

Sekolah yang belum dapat melaksanakan sistem tersebut karena keterbatasan sarana dan prasana pemerintah akan membantu sekolah-sekolah tersebut. "Itu adalah tugas pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan untuk mencukupi sarana dan prasarananya," kata Hamid.

(Baca: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Full Day School)

Sementara itu sekolah yang dapat melaksanakan sistem itu karena alasan keamanan maka sekolah tersebut tidak dipaksakan menerapkan belajar lima hari dalam sepekan. Dia mengatakan tidak ada sekolah yang sebenarnya belum mampu dipaksa untuk melaksanakan sistem tersebut.

“Jika ada sekolah yang dipaksa oleh dinas pendidikan setempat, bisa langsung melapor ke Kemendikbud,” kata Hamid.

Ia menjelaskan belajar delapan jam sehari bukan berarti siswa berada delapan jam di dalam kelas. Tapi, dalam kurun waktu tersebut, guru harus menggabungkan antara intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler dalam kegiatan ajar-mengajar. Dalam sistem ini, murid tidak hanya dipaksa menguasai mata pelajaran tetapi juga membangun karakter mereka.

"Sabtu dan Minggu giliran orang tua yang membangun kedekatan antara anak dan orang tua," kata dia.

Terkait kebijakan full day school ini, Mendikbud Muhadjir Effendi membenarkan dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo. "Ya harus dong, kan saya kan pembantu," kata Muhadjir ketika menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ketika ditanya ada revisi, Mendikbud menjawab bahwa pihaknya akan melakukan dan menyatakan petunjuk teknisnya (juknis) belum disusun. "Staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag(Kementerian Agama)juga sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," ungkap Muhadjir.

(Baca: Mengurai Plus Minus Kebijakan Lima Hari Sekolah)

Mendikbud mengatakan sekolah delapan jam sehari untuk lima hari dalam sepekan ini juga akan dibahas mengenai beban kerja guru. "Lima hari sekolah itu karena terkait dengan beban kerja guru. Sebagai ASN itu ada inpresnya bahwa kerja PNS itu lima hari, ada Perpres," katanya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan dirinya telah banyak berdiskusi dengan Mendikbud untuk meminta penjelasan yang lebih komprehensif, lebih menyeluruh, yang lebih utuh terkait rencana kebijakan sekolah delapan jam sehari. Hal ini penting untuk mengetahui persoalan secara utuh.

"Agar tidak disalah pahami oleh masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, madrasah diniyah yang menganggap bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka. Jadi perlu ada sosialisasi lebih masif kalau memang kebijakan ini dilaksanakan," kata Lukman Hakim.

Dia mengatakan, selaku Menteri Agama, dirinya berkepentingan agar keberadaan madrasyah diniyah, jangan sampai terkena dampak negatif dari kebijakan full day school ini. Namun sebaliknya, kebijakan ini malah berdampak positif bagi keberadaan madrasah diniyah.

(Baca: Ahli: Hukuman Terhadap Murid Harus Mendidik)

"Tapi justru dalam rangka penguatan, setidak-tidaknya rekognisi, pengakuan terhadap keberadaan madrasyah diniyah dan juga memberikan peluang kepada guru-guru agama di madrasyah diniyah untuk menambah jam belajarnya, sehingga itu sesuatu yang maslahat bagi madrasyah diniyah, bagi pondok pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," katanya.

Ketika ditanya ada kerja sama dengan madrasyah, Lukman Hakim mengatakan penambahan jam belajar hingga jam 3 siang dalam rangka untuk memberikan pengakuan kepada sejumlah madrasyah diniyah, pondok pesantren bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan kebijakan ini.

Lukman Hakim meminta perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan cara mengundang para stakeholder, organisasi profesi guru-guru, ormas keagamaan yang mengelola madsrasyah diniyah untuk diberikan penjelasan yang menyeluruh terkait dengan rencana kebijakan ini.
Tags:

Berita Terkait