Kapolri: Ada Saksi Melihat Saat Novel Disiram Air Keras
Berita

Kapolri: Ada Saksi Melihat Saat Novel Disiram Air Keras

“Kalau keterlibatan jenderal hanya isu, saya dari Polri menyayangkan ini berakibat buruk kepada image institusi kepolisian yang juga bisa menimbulkan situasi kurang baik antara Polri dan KPK.”

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: RES
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: RES
Tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa 56 saksi dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Tadi tim sudah menjelaskan mengenai progress (kemajuan) terakhir, termasuk di antaranya ada 56 saksi yang sudah diperiksa dan yang terpenting yaitu adanya saksi yang melihat pada waktu kejadian, tapi kita tidak ingin sebutkan namanya ya," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK Jakarta, Senin (19/6/2017) seperti dikutip Antara.

Konferensi pers itu dilakukan Tito bersama dengan Kepala Bareskirm Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto yang menemui pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saksi yang melihat pada waktu kejadian, saksi yang menurut kami sangat penting, karena dia yang melihat. Kami sebelumnya menemukan saksi-saksi atau orang-orang yang sebelum kejadian, bisa jadi pelaku bisa jadi bukan," ujar Tito. Baca Juga: Kapolri Minta Novel Sebut Nama Jenderal yang Terlibat

Menurut Tito, pemeriksaan terhadap saksi yang melihat kejadian dan pelakunya penyiraman penting untuk mendeskripsikan karakter hingga bentuk badan pelaku. "Di samping itu, konfrontasi sudah dilakukan. Konfrontasi-konfrontasi yang perlu kita lakukan terhadap orang yang dicurigai dan para saksi. Nah ini juga melibatkan teman teman dari KPK," ungkap Tito.

Tito juga menawarkan atau mengajak tim dari KPK yang ikut "menempel" dalam tim kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kemudian ada beberapa IT (Information Technology) yang diperlukan bersama sama mungkin dianalisis. Kita juga sangat terbuka kepada tim IT dari KPK untuk sama-sama mempelajari sehingga apapun masukan bisa dianalisis bersama atau analisis terpisah tapi setelah itu di-sharing," ungkap Tito.

Meski Tito mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, ia mengaku bahwa terungkapnya kasus tersebut juga bergantung kepada Tuhan.

"Pengalaman saya juga pribadi yang cukup banyak menangani kasus-kasus yang menonjol, usaha kita manusia 25 persen, tapi tetap 75 persen itu Yang Maha Kuasa, mudah-mudah-mudahan Yang Maha Kuasa memberi jalan supaya kasus ini juga cepat terungkap. Bagi kami kasus ini utang bagi kepolisian," jelas Tito.

Ia juga menyinggung soal pernyataan Novel kepada media luar negeri "Time" yang menyatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya. Novel juga menduga ada jenderal polisi yang terlibat karena setelah dua bulan peristiwa penyiraman itu terjadi, polisi belum juga menetapkan seorang tersangka.

"Tadi kita diskusikan masalah pernyataan saudara Novel di Time, ada dugaaan jenderal polisi kami tentunya menanggapi ini tidak overreactive. Kita akan berusaha secepat mungkin mengirim tim ke sana untuk menanyakan kepada saudara Novel apakah itu merupakan fakta yang ada bukti atau merupakan isu kecurigaan. Kalau merupakan fakta hukum, dari Polri siap akan memproses hukum. Kita akan lakukan penyelidikan dan kita akan terbuka untuk itu, tapi kalau itu merupakan isu, saya dari Polri menyayangkan ini berakibat buruk kepada image institusi kepolisian yang juga bisa menimbulkan situasi kurang baik antara Polri dan KPK," jelas Tito.

Hari Senin ini, adalah hari ke-69 pasca penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta. Baca Juga: Kasus Novel Dinilai Mandek, Komisi III Desak Polri Kerja Cepat

Selanjutnya pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di "youtube" yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun, pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi, dan hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini.A
Tags:

Berita Terkait