Tantangan 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih
Berita

Tantangan 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih

Ada empat tantangan yang mesti dihadapi para anggota Dewan Komisoner OJK terpilih.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES
Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon, Komisi XI DPR resmi memilih tujuh calon anggota dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil proses pemilihan calon Dewan OJK itu pun diboyong dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kamis (6/7).

“Apakah laporan Komisi XI mengenai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewan OJK dapat disetujui,’ ujar pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan. Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat pun serentak memberikan persetujuan.

Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno dalam laporan akhirnya mengatakan sesuai ketentuan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama, memilih satu orang ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya pemilihan dilakukan terhadap dua orang calon Ketua Dewan Komisioner OJK. Yakni Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan secara tertutup, Wimboh mendapatkan suara terbanyak. Dengan demikian, Wimboh terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Tahap kedua, melakukan pemilihan terhadap enam calon anggota Dewan Komisoner OJK dengan mengikutsertakan calon Ketua OJK yang tidak terpilih pada tahap pertama. Nah berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 13 orang calon anggota Ketua Dewan Komisoner OJK, diperoleh enam calon anggota dengan suara terbanyak. Yakni, Nurhaida, Tirta Segara, Riswinanda, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat.

Dengan terpilihnya ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK, maka DPR pun menetapkan enam orang anggota dan satu orang ketua Dewan Komisoner OJK. Ketua, Wimboh Santoso, dan enam anggota yakni Nurhaida, Tirta Segara, Riswinanda, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat.

Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengatakan terpilihnya enam anggota dan satu orang ketua Dewan Komisioner OJK mesti fokus terhadap empat  tantangan ke depan yang mesti dihadapi. Pertama, OJK mesti dapat menjamin stabilitas sistem keuangan seusai amanat UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

OJK pun mesti menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang amat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industri. Kedua, OJK mesti dapat menumbuhkembangkan industri perbankan maupun industri keuangan nonbank. Fungsi pelayanan terhadap industri keuangan mesti dapat berjalan baik

“OJK harus memiliki standar dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi,” ujarnya. Baca Juga: 21 Nama Calon Komisioner OJK Diserahkan ke Presiden

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan dengan kedua hal itu sektor keuangan bakal tumbuh secara stabil dan dinamis. Ia mengibaratkan rem dan gas mesti berjalan secara berkesinambungan. Sehingga di sektor keuangan, dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Tidak seperti sekarang yang masih didominasi pemain asing,” katanya.

Ketiga, adanya perlindungan dan edukasi terhadap konsumen baik dalam sistem maupun di luar sistem. Menurutnya, fenomena investasi bodong yang kian marak harus menjadi  target jangka pendek bagi Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2021. Ia meminta OJK mesti lebih proaktif melakukan langkah pre-emptive sebelum terjadi.

“Sungguh ironis karena di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat nyangkut di investasi-investasi bodong ini,” katanya.

Keempat, industri keuangan Syariah mesti dikembangkan secara serius. Ia menyayangkan market share perbankan syariah stagnan lantaran tidak pernah melebihi dari 5 persen. Bila dibandingkan dengan Malaysia, Indonesia jauh mengejar ketertinggalan. Sebab Malaysia  market share perbankan Syariah berada pada 50 persen.

“Padahal sudah terbukti perbankan syariah adalah industri keungan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-98 juga krisis 2008,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait