Presiden: Yang Tidak Setuju Perppu Silakan Tempuh Jalur Hukum
Berita

Presiden: Yang Tidak Setuju Perppu Silakan Tempuh Jalur Hukum

Pemerintah tidak membiarkan ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan untuk mengganti Pancasila.

Oleh:
ANT/MYS
Bacaan 2 Menit
Aksi massa menolak UU Ormas ketika masih RUU. Foto: SGP
Aksi massa menolak UU Ormas ketika masih RUU. Foto: SGP
Sejumlah kalangan melayangkan kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013  tentang Organisasi Kemasyarakatan. Beleid Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa, syarat yang mendasari lahirnya Perppu. Kritik antara lain datang dari sejumlah anggota DPR dan organisasi masyarakat sipil.

Pemerintah tampaknya bergeming. Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017  menempuh jalur hukum. "Yang tidak setuju dengan Perppu silakan tempuh jalur hukum," kata Presiden Jokowi saat memberikan kuliah umum di Akademi Bela negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7), sebagaimana dikutip dari Antara.

Jokowi menyebutkan Indonesia adalah negara hukum yang memberi ruang kepada yang tidak setuju dengan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah. "Tempuh lewat jalur hukum, tapi yang kita inginkan negara ini tetap utuh," kata Presiden.

(Baca juga: Pembubaran Ormas, Tunggu Sikap DPR atas Perppu).

Pada tahun ini, Pemerintah sudah menerbitkan dua Perppu yaitu Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Ormas. Pemerintah berharap dua perppu itu segera menjadi undang-undang.

Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia memiliki keragaman mulai dari ribuan suku, bahasa, 17.000 pulau dan terletak di kawasan geopolitik Asia Pasifik. "Oleh sebab itu kalau masih ada yang ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan, saya sampaikan tidak, tidak boleh kita biarkan mereka yang ingin mengganti Pancasila, merongrong NKRI, demokrasi negara ini," kata Jokowi.

(Baca juga: Menguji Ketepatan Asas Contrarius Actus dalam Perppu Ormas).

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia tidak akan membiarkan hal itu baik oleh ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan. Kewibawaan negara harus ditegakkan. "Negara harus berani mengontrol atau mengendalikan," katanya.
Tags:

Berita Terkait