Foto

3 Lembaga Berkolaborasi Soal Jaminan Kesehatan Nasional

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menandatangani surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Tim tersebut dibentuk untuk mencegah potensi kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menandatangani surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Tim tersebut dibentuk untuk mencegah potensi kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menandatangani surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Tim tersebut dibentuk untuk mencegah potensi kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang