Fraksi PAN Ancam Mundur dari Pansus Angket KPK
Berita

Fraksi PAN Ancam Mundur dari Pansus Angket KPK

Dievaluasi menyeluruh. Tetapi, kencenderungan kuat bakal menarik mundur itu ada.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
Setelah resmi Fraksi Partai Gerindra mundur dari keanggotaan Pansus Hak Angket KPK, lambat laun partai lain menyusul mengambil langkah serupa. Adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang berencana bakal mundur dari pansus yang menimbulkan polemik ini. Sebabnya, Pansus Hak Angket KPK ini dinilai mulai melenceng dari awal pembentukannya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Yandri Susanto di Gedung DPR, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, mengirimkan anggotanya di Pansus lantaran adanya kekhawatiran pelemahan terhadap KPK. Makanya, Fraksi PAN bakal mengevaluasi Pansus Hak Angket KPK melalui anggotanya. Apabila, nantinya ada kerja-kerja Pansus tidak sesuai harapan, bukan tidak mungkin PAN bakal mundur dari keanggotaan pansus.

“Sedang berjalan (evaluasi, red). Nanti hasil evaluasi secara menyeluruh akan memutuskan menarik (dari Pansus, red) atau tidak. Tapi kecenderungan kuat untuk menarik itu ada,” ujarnya. Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Serahkan Petisi Penolakan Hak Angket KPK

Anggota Komisi II DPR itu lebih lanjut mengatakan pihaknya baru mendapatkann progress yang sifatnya orang per orang atau belum resmi. Namun, kemungkinan besar PAN bakal hengkang. “Kelihatan ke arah sana (mundur dari Pansus). Tetapi kan belum final, namanya evaluasi kan,” sambungnya. Diketahui, tiga orang anggota PAN yang duduk di Pansus antara lain Mufachri Harahap, Daeng Muhammad, dan Muslim Ayub.

Keputusan bakal hengkang dari Pansus Hak Angket tak semata hanya laporan dari anggotanya di pansus. Namun, berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Misalnya, konsitituen di daerah, kata Yandri, seolah pansus tidak objektif. Malahan ada pula yang menilai pansus merupakan “pesanan”. Nah, PAN pun tak ingin terjebak pada area tersebut.

“Kalau ada yang tidak beres ayo kita beresin. Tetapi jangan ini dijadikan barter dan tidak dikehendaki masyarakat. Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu enggan mengomentari PAN yang bakal mundur dari pansus. Justru ia fokus melaksanakan hak angket di pansus dengan mendalami substansi dan keterangan dari saksi yang sudah diundang ke Pansus Hak Angket KPK.

“Saya lebih tertarik mendalami substansi dan keterangan dari saksi-saksi,” tukas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Baca Juga: Alasan Fraksi Gerindra Mundur dari Pansus Hak Angket KPK

Sebelumnya Partai Gerindra telah resmi mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Ketidakefektifan kerja-kerja Pansus Hak Angket KPK menjadi alasan Gerindra mundur. Padahal sejak awal memang Gerindra menolak terbentuknya pansus ini. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat naik pitam saat pengesahan pembentukan Pansus Hak Angket KPK ini. Namun, akhirnya Gerindra tetap mengirimkan nama anggota ke pansus yakni Ahmad Syafii, Desmon J Mahesa, Wenny Warrouw dan Supratman Andi Agtas.
Tags:

Berita Terkait