Temuan Kartu JKN-KIS di Pinggir Sungai Dibawa ke Jalur Hukum.
Berita

Temuan Kartu JKN-KIS di Pinggir Sungai Dibawa ke Jalur Hukum.

Kurir yang diduga melakukan penyalahgunaan prosedur sudah dilaporkan ke polisi.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Temuan Kartu JKN-KIS di Pinggir Sungai Dibawa ke Jalur Hukum.
Hukumonline
Ada sekitar 92 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Untuk mengirim kartu kepesertaan itu BPJS Kesehatan bekerjasama dengan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang yaitu PT Pos Indonesia dan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengatakan kartu itu dikirim sampai ke tangan peserta.

Selama ini distribusi kartu JKN-KIS peserta PBI nyaris tidak mengalami kendala. Tapi beberapa hari lalu ratusan kartu JKN-KIS ditemukan berserakan di pinggir sungai Dusun Rejosari, Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Begitu mengetahui informasi itu, BPJS langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kebenarannya. Setelah dihitung, ada 144 kartu JKN-KIS yang ditemukan.

Nopi mengatakan untuk distribusi kartu JKN-KIS di beberapa daerah seperti Sumatera, Jawa dan Bali BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT JNE. BPJS Kesehatan sudah meminta JNE bertanggungjawab atas temuan tersebut. Ratusan kartu JKN-KIS yang ditemukan itu harusnya dikirim kepada peserta PBI yang bertempat tinggal di kota Surabaya. Sebelumnya BPJS Kesehatan menerima laporan  dari pihak JNE yang menjelaskan 144 kartu itu sudah ada tanda terimanya, tapi faktanya ratusan kartu itu belum sampai ke peserta.

(Baca juga: Inilah Tiga Besar Kategori Penunggak Iuran JKN).

BPJS Kesehatan telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan Walikota Surabaya bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta PBI yang belum mendapat kartu itu tetap berjalan. Untuk sementara, peserta yang bersangkutan bisa menunjukan kartu identitas seperti KTP atau KK ketika ingin mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN-KIS.

Selain meminta maaf kepada BPJS Kesehatan Nopi menyebut PT JNE secara resmi akan bertanggungjawab. “PT JNE berjanji akan menindak tegas karyawan dan mitra yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut Nopi BPJS Kesehatan cabang Surabaya sudah mengunjungi kelurahan Siwalan Kerto dan Bendul Merisi, daerah tempat tinggal peserta PBI JKN-KIS yang kartunya masih belum terdistribusi itu. Upaya itu dilakukan guna memastikan peserta yang bersangkutan akan menerima kartu JKN-KIS.

Guna mencegah persoalan serupa BPJS Kesehatan dan PT JNE akan melakukan evaluasi internal terhadap distribusi kartu JKN-KIS. Masalah penemuan kartu JKN-KIS itu akan diselesaikan secara hukum.

(Baca juga: 4 Catatan Kementerian Kesehatan Terhadap JKN).

Vice President Marketing PT JNE, Eri Palgunadi, menegaskan pihaknya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas oknum di JNE yang menyalahi aturan. Selain itu bakal mengirim ulang paket kepada peserta PBI JKN-KIS yang bersangkutan.

Sebagai bentuk tanggungjawab, PT JNE akan menanggung biaya kesehatan bagi 144 peserta PBI JKN-KIS itu sampai mereka menerima kartu yang harusnya diperoleh. “Pada 26 Juli 2017 kami sudah melaporkan seorang kurir kepada kepolisian karena diduga telah melanggar prosedur,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait