Menko Polhukam: Hingga Juli 2017 Terdapat 1.834 Tersangka Pungli
Aktual

Menko Polhukam: Hingga Juli 2017 Terdapat 1.834 Tersangka Pungli

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Menko Polhukam: Hingga Juli 2017 Terdapat 1.834 Tersangka Pungli
Hukumonline
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga Juli 2017 tercatat ada sebanyak 1.834 tersangka yang telah ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar. "Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (1/8).

Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari masyarakat. Sebagian besar dari mereka adalah preman. Tapi ada juga petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah.

"Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.

Wiranto mengakui, jumlah barang bukti yang diperoleh dari kasus pungli ini memang tak sebesar hasil rampasan penegak hukum lain seperti KPK. Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Misalnya, pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tuturnya.

Terkait adanya pungli ini, Wiranto juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan dugaan pungli. "Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung, atau laporan lewat website (laman), semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," tutur Menko Polhukam.
Tags: