KPK 'Amankan' Lebih 7 Aparatur di Pamekasan
Berita

KPK 'Amankan' Lebih 7 Aparatur di Pamekasan

Penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini yang salah satunya oknum pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan diduga terkait dengan korupsi dana desa.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lebih dari tujuh orang terkait operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur. "Jadi, ada lebih dari tujuh orang yang kami amankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/8/2017) seperti dikutip Antara.

Febri menyatakan mereka akan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Ya tentu akan dibawa ke gedung KPK. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, tergantung perkembangan yang dilakukan di Jawa Timur hari ini," kata Febri.

Febri menyatakan dalam operasi tangkap tangan itu tim KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya dari unsur penegak hukum. "Kami juga mengamankan sejumlah uang. Tim sekarang masih melakukan pemeriksaan untuk kebutuhan penentuan status tindak lanjut setelah operasi penangkapan ini dilakukan," tuturnya.

Menurut Febri, KPK juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung pada operasi tangkap tangan tersebut.

Terkait apakah Bupati Pamekasan juga ikut diamankan pada operasi tangkap tangan itu, Febri menyatakan belum bisa menyampaikannya. "Tim masih di lapangan, namun memang ada penyelenggara negara dari Pemda setempat terkait operasi tangkap tangan itu. Selain itu, ada pejabat Kejaksaan setempat, kami koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ucap Febri.

Sementara itu, KPK juga belum bisa menyampaikan berapa total uang yang diamankan pada operasi tangkap tangan itu. "Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada operasi tangkap tangan diduga dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana. Kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata Febri.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap oleh tim KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Rabu.

Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.

Bupati sedang berpakaian seragam dinas karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.

Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu pagi.

Penyegelan ruang kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.

Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu, namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.

Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan KPK terkait pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, yang terkena OTT. "Ini tentu jadi perhatian kami, kami akan koordinasi dengan KPK untuk memastikan OTT itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Dirinya juga tidak mau berandai-andai dahulu. "Kalaupun itu iya jangan digeneralisir. Itu hanya oknum," katanya.
Tags:

Berita Terkait