Persiapan Pelaksanaan Redenominasi dan Waspadai Dampaknya
Berita

Persiapan Pelaksanaan Redenominasi dan Waspadai Dampaknya

BI menilai butuh waktu persiapan sampai 10 tahun agar masyarakat benar-benar paham sebelum menerapkan kebijakan redeonominasi. Saat pelaksanaan, waspadai permainan harga.

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: Ilustrasi (Hol/Sgp)
Foto: Ilustrasi (Hol/Sgp)
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Mirza Adityaswara menyampaikan pelaksanaan redominasi (penyederhanaan pecahan mata uang) butuh persiapan sampai 10 tahun. Tujuannya agar masyarakat benar-benar paham sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami tidak terburu-buru, pemerintah juga karena masyarakat harus paham sekali apa itu redenominasi," katanya usai melantik Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (7/8).

Ia menjelaskan, bahwa redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang) sebagaimana yang pernah diterapkan pada masa orde lama akibat inflasi yang mencapai ratusan persen. "Kalau sanering nilai rupiah berubah, sedangkan redenominasi dilakukan pada saat inflasi dan nilai uang tidak berubah," ujarnya.

(Baca: BI Ingatkan Masa Transisi Redenominasi 6-8 Tahun)

Menurut dia, untuk melakukan redenominasi harus ada undang-undang. Setelah disetujui, butuh waktu 5 s.d. 10 tahun untuk mempersiapkan. "Jadi, ini masih jangka panjang dan yang paling penting adalah masyarakat paham dahulu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana redenominasi perlu memperhatikan kualitas perekonomian. "Redenominasi harus dilandasi fondasi ekonomi yang terjaga dengan baik dari sisi stabilitas,"ujarnya.

Stabilitas yang terjaga baik tersebut, lanjut Sri Mulyani, tercermin dalam neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. "Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident," ucapnya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masa transisi untuk redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

(Baca: Redenominasi Bisa Dilakukan Saat Ekonomi Stabil)

Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengingatkan pemerintah dan BI untuk mewaspadai permainan harga barang saat penyederhanaan jumlah digit rupiah atau redenominasi berlangsung. Menurutnya, jika tidak diantisipasi dapat memicu hiper inflasi seperti yang terjadi di beberapa negara.

Tony mengatakan, selain sosialisasi dan pemahaman menyeluruh, redenominasi dapat diterapkan jika pemerintah dan regulator dapat memastikan disiplin dan kepatuhan para pelaku ekonomi dalam menjaga stabilitas perekonomian. Menurutnya, redenominasi rentan disusupi kepentingan jahat oknum para pelaku ekonomi.

"Contoh, harga produk saya Rp100 ribu yang kalau diredenominasi jadi Rp100. Lalu pada masa transisi, saya coba-coba nakal naikkan jadi Rp150. Jika tidak ketahuan, itu inflasi naik 50 persen," ujar dia.

Menurut Komisaris Independen PT. Bank Permata Tbk itu, sebelum penerapan redenominasi, pemerintah harus memastikan sosialisasi sudah dilakukan masif terhadap seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintah juga harus yakin bahwa masyarakat paham tentang tahapan redenominasi, agar tidak terjadi gejolak dalam kegiatan transaksi sehari-hari.

"Selain itu, adalah disiplin bagi pelaku ekonomi agar tidak main-main," ujarnya.(Baca: BI Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redenominasi Tahun Ini)

Maka dari itu, lanjut Tony, salah satu pekerjaan rumah sebelum penerapan redenominasi adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya terhadap perbaikan kondisi ekonomi. "Maka yang penting adalah kepercayaan terhadap sistem ekonomi, pemerintah, kredibilitas, kalau tidak banyak aktor-aktor yang cari kesempatan," ujar dia.

Selain itu, gejolak dari dunia politik terkait rencana redenominasi juga harus diwaspadai. Jika stabilitas politik terganggu karena rencana redenominasi, maka imbas negatifnya akan mempengaruhi kondisi perekonomian secara keseluruhan. "Redenominasi memang perlu dilakukan, namun tetap ekonomi harus stabil. Kalau tidak, maka akan timbulkan respon beragam dan negatif," tutupnya.
Tags:

Berita Terkait