Presiden AACC yang Baru Bakal Perluas Keanggotaan
Berita

Presiden AACC yang Baru Bakal Perluas Keanggotaan

Rauf memuji kepemimpinan AACC di bawah kepemimpinan Arief Hidayat karena telah banyak melakukan perubahan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Presiden AACC Arief Hidayat didampingi Sekjen MK Indonesia Guntur Hamzah saat memimpin rapat Board of Members Meeting di Hotel Alila, Solo, Selasa (8/8). Foto:AID
Presiden AACC Arief Hidayat didampingi Sekjen MK Indonesia Guntur Hamzah saat memimpin rapat Board of Members Meeting di Hotel Alila, Solo, Selasa (8/8). Foto:AID
Pertemuan Board of Members Meeting (BoMM), dewan Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) secara aklamasi memilih MK Malaysia menjadi Presiden AACCperiode 2017-2019. Presiden MK se-Asia yang baru, Rauf Sharif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indonesia.  

“Seharusnya Malaysia menjadi Presiden tahun lalu, tetapi belum bisa makanya Indonesia yang menjabat kembali,” katanya di Hotel Alila, Solo, Selasa (8/8/2017). (Baca Juga: Malaysia Terpilih Jadi Presiden AACC)

Ucapan terima kasih disampaikan Raus lantaran Indonesia telah bersedia melanjutkan posisi Presiden AACC yang semestinya berakhir pada Agustus 2016 lalu. Rauf dengan tegas menyatakan Malaysia telah siap mengemban amanah tersebut. “Tetapi tahun depan kami sudah menerima dengan rasa bahagia Malaysia dipercaya menjadi Presiden yang baru dan menjabat selama dua tahun ke depan," ujar Rauf.

Dia menegaskan tongkat kepemimpinan AACC akan dilanjutkan dengan memperbaiki hal-hal yang telah dilakukan Indonesia. Salah satunya mendorong perluasan keanggotaan MK se-Asia ini.

"Kita akan terus memperbaiki apa yang sudah dibuat Indonesia selama menjabat dan banyak rancangan yang sudah dibuat Indonesia. Kita akan meneruskan yang sudah dilakukan supaya kita menambah ahli lagi untuk konsititusi dan anggota baru untuk join ke AACC," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Rauf memuji kepemimpinan Arief Hidayat selama 3 tahun terakhir ini. Menurunya, Asosiasi MK se-Asia ini telah banyak melakukan perubahan di bawah kepemimpinan Arief."Tidak ada kritikan dalam masa kepemimpinan Indonesia. Sebab, telah melakukan kinerjanya yang baik selama menjadi Presiden. Saya sangat berterima kasih kepadanya," katanya. 

Sebelumnya, tata cara pemilihan Presiden AACC memiliki beberapa metode yang pada akhirnya dipilih secara Musyawarah Mufakat. Sekretaris Jendral MK Guntur Hamzah mengatakan terkait usulan kepada Board of Meeting Members (BoMM) mengenai cara pemilihan ketua menggunakan pilihan lima metode.

Pertama, dengan cara voluntary atau secara sukarela. “Sekiranya negara anggota AACC secara sukarela mencalonkan diri menjadi Presiden AACC,” katanya di Hotel Alila, Solo, Senin (7/08/2017).

Kedua, menggunakan metode per regional. Ketiga bisa menggunakan joint president. Keempat menggunakan route alfabatical order. “Metode ini dinamis, from A to Z atau from Z to E, tergantung bagaimana dinamika pemilihan ketua MK se-Asia nantinya,” katanya. (Baca Juga:Ini Tiga Poin Kesepakatan Dewan AACC)

Kelima, pengorganisasian ini bisa tetap berjalan jika tidak ada Presiden AACC karena sudah memiliki Sekretariat Permanen di tiga negara yang dapat mem-back up. “Jadi, AACC tetap dapat berjalan terus, ini pilihan terakhirnya. Hal ini juga telah tertuang dalam Statuta AACC yang telah disepakati bersama. Sebab, dalam Statuta AACC dibuat dengan semudah mungkin agar bisa terjangkau negara anggota AACC,” kata dia.

“Semoga ada kesepakatan para anggota AACC untuk bisa memastikan dan menentukan siapa yang bersedia menjadi presiden AACC selanjutnya. Saya sendiri optimis akan ada pergantian Presiden AACC yang baru,” harapnya.

Menurutnya, ada beberapa negara yang mendorong Malaysia untuk menjadi Presiden AACC selanjutnya. “Banyak masukan, saran dan rekomendasi dari berbagai negara untuk menunjuk Malaysia sebagai Presiden AACC berikutnya,” ujarnya. (Baca juga:Tiga Negara Calon Kuat Sekretariat Tetap AACC)

Biasanya, kata dia, yang menghambat proses pemilihan Presiden AACC disebabkan kondisi yang terjadi di negara masing-masing. “Misalnya tahun kemarin Filipina bersedia untuk menjadi calon Presiden AACC, tetapi tahun ini Filipina tidak dapat hadir disebabkan kondisi negaranya yang tidak memungkinkan untuk hadir,” katanya.

Seperti diketahui, sejak didirikan pada 2010 di Jakarta, kongres AACC pertama digelar di Korea Selatan pada Mei 2012. Kongres kedua di Istambul Turki pada April 2014 dimana MK Indonesia terpilih secara mufakat menjadi Presiden AACC periode 2014-2016. Dua periode sebelumnya, Presiden AACC dijabat MK Korea (2010-2012) dan MK Turki (2012-2014).

Setelah itu, pada periode 2016-2018 saat kongres ketiga di Bali, MK Indonesia kembali dipercaya menjadi Presiden AACC. Akan tetapi, hanya berlangsung selama satu tahun hingga Agustus 2017. Karena itu, pertemuan AACC Agustus 2017 ini di Solo sebenarnya hanya mengagendakan pemilihan Presiden AACC yang sempat dead lock dalam kongres ketiga di Bali.

Kini, Anggota AACC berjumlah 16 negara yakni Indonesia, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, Uzbekistan, Mongolia, Kirgistan, dan Myanmar.
Tags:

Berita Terkait