Menelaah Arah Penegakan Hukum Persaingan Usaha
Isu Hangat

Menelaah Arah Penegakan Hukum Persaingan Usaha

Tujuh belas tahun sudah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir di Indonesia. Lembaga yang tepatnya lahir pada tahun 2000 itu bertugas mengawasi pelaksanaan UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Seiring perkembangan zaman, wacana merevisi UU No.5 Tahun 1999 terus mengemuka. Wacana tersebut terus bergulir hingga akhirnya pada akhir April 2017, rapat paripurna DPR menyepakati rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat resmi disahkan menjadi RUU inisiatif parlemen. Setidaknya terdapat tujuh substansi baru dalam RUU tersebut. Ketujuh substansi baru itu nantiya diharapkan dapat menguatkan KPPU ke depan dalam mengatasi persoalan hukum persaingan usaha di Tanah Air.

Ilustrasi persaingan usaha tidak sehat. HGW
Ilustrasi persaingan usaha tidak sehat. HGW
M. Syarkawi Rauf, Ekonom yang ‘Nekat’ Terjun ke Dunia Hukum Persaingan Usaha
M. Syarkawi Rauf, Ekonom yang ‘Nekat’ Terjun ke Dunia Hukum Persaingan Usaha
Salah satu program Syarkawi di bidang hukum adalah regulatory review.
.
Fitri Novia Heriani
Lantiko Hikma Suryatama, 9 Tahun Jadi Investigator KPPU ‘Banting Stir’ Jadi Lawyer
Lantiko Hikma Suryatama, 9 Tahun Jadi Investigator KPPU ‘Banting Stir’ Jadi Lawyer
Pengalaman sembilan tahun sebagai investigator KPPU membawa warna tersendiri, mulai dari kisah suka maupun duka. Namun pengalaman tak terhingga selama bergabung dengan KPPU jadi modal penting buat berkarir sebagai pengacara.
.
Nanda Narendra Putra
M. Syarkawi Rauf: Revisi UU KPPU, Persoalan Kelembagaan Hingga Kredibilitas Output
M. Syarkawi Rauf: Revisi UU KPPU, Persoalan Kelembagaan Hingga Kredibilitas Output
Dengan kelembagaan yang kuat, KPPU diharapkan bisa menghasilkan output yang kredibel.
.
Fitri Novia Heriani
Menutup Kisah KPPU yang Ditinggal Pergi Para Pegawai
Menutup Kisah KPPU yang Ditinggal Pergi Para Pegawai
Ketidakjelasan status dan kedudukan KPPU dalam UU No.5 Tahun 1999 membawa dampak, salah satunya persoalan status pegawai yang dipekerjakan di KPPU. Meski sudah belasan tahun mengabdi, pegawai KPPU tetap tidak mendapat kejelasan status apakah dia berstatus PNS atau bukan. Banyaknya pegawai yang memilih pergi dan beralih ke profesi lain agaknya tidak akan terjadi lagi.
.
Nanda Narendra Putra
Menakar Besaran Denda yang Efektif Bagi Pelaku Anti Persaingan Usaha
Menakar Besaran Denda yang Efektif Bagi Pelaku Anti Persaingan Usaha
Majelis Komisioner KPPU harus mampu menjelaskan dasar pertimbangan besaran denda yang diputuskan.
.
M Dani Pratama Huzaini
Khawatir KPPU ‘Main Mata’ dalam Penerapan Pre-Merger Notification
Khawatir KPPU ‘Main Mata’ dalam Penerapan Pre-Merger Notification
Kewajiban penyampaian dokumen sebelum rencana merger atau akuisisi dilaksanakan kepada KPPU dikhawatirkan bocor ke pihak lain sehingga merugikan pelaku usaha yang berencana melakukan rencana aksi korporasi.
.
Nanda Narendra Putra
Salah Kaprah Leniency Program dalam Revisi UU Persaingan Usaha
Salah Kaprah Leniency Program dalam Revisi UU Persaingan Usaha
Konsep pengurangan atau pengampunan hukuman dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ‘memperluas’ cakupan leniensi sehingga berbeda dengan yang lazim berlaku di negara-negara lain. Meskipun diklaim sama-sama menguntungkan baik pelaku usaha maupun KPPU, cakupan yang luas ini dikhawatirkan bermasalah dalam tataran implementasi.
.
Nanda Narendra Putra
Penegakan Hukum Persaingan Usaha dalam Angka
Penegakan Hukum Persaingan Usaha dalam Angka
Dalam penegakan hukum persaingan usaha, KPPU sebaiknya memiliki fokus.
.
M Dani Pratama Huzaini
Memperkuat ‘Wasit’ Persaingan Usaha Lewat Aturan Penyalahgunaan Posisi Tawar Dominan
Memperkuat ‘Wasit’ Persaingan Usaha Lewat Aturan Penyalahgunaan Posisi Tawar Dominan
Dalam draft revisi Rancangan UU Persaingan Usaha, KPPU akan diberikan kewenangan untuk mendapatkan dokumen, termasuk terkait dokumen kontrak yang ditengarai menyebabkan adanya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
.
Fitri Novia Heriani
Berjuang Mencari Legitimasi Indirect Evidence
Berjuang Mencari Legitimasi Indirect Evidence
Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum memberikan posisi yang jelas bagi bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam pembuktian kasus persaingan usaha. Di tengah pembahasan yang bergulir di DPR, kedudukan bukti tidak langsung ‘dicantolkan’ sebagai bagian dari bukti petunjuk.
.
Nanda Narendra Putra
Ekstrateritorialitas Penegakan Hukum Persaingan Usaha Sebuah Keniscayaan
Ekstrateritorialitas Penegakan Hukum Persaingan Usaha Sebuah Keniscayaan
Penerapan prinsip ini pernah terjadi dalam beberapa kasus persaingan usaha yang ditangani KPPU, seperti kasus Temasek dan kasus VLCC.
.
M Dani Pratama Huzaini
Berharap ‘Wasit’ Persaingan Usaha Lebih Bertaji
Berharap ‘Wasit’ Persaingan Usaha Lebih Bertaji
Meski UU No.5 Tahun 1999 telah bertahan cukup lama, tentu sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disempurnakan.
.
M. Agus Yozami/FNH
Tags: