KPK Gelar OTT di PN Jakarta Selatan
Berita

KPK Gelar OTT di PN Jakarta Selatan

Seorang panitera, dua orang advokat, dan seorang staf diamankan. KPK juga menyita mobil yang diduga milik panitera.

Oleh:
CR-24/Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Mobil yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan di PN Jakarta Selatan. Foto: CR-24
Mobil yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan di PN Jakarta Selatan. Foto: CR-24
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan kepada oknum pengadilan. Kali ini yang disasar adalah seorang panitera dan staf pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas PN Jaksel, Made Sutrisna membenarkan adanya penangkapan ini.  "Saya sendiri baru menerima info dari beberapa staf katanya ada satu orang dibawa KPK," kata Made kepada wartawan, di PN Selatan, Senin (21/8).

Made mengatakan oknum panitera yang digelandang itu berinisial T. Dari informasi yang diperoleh, diduga inisial tersebut mengarah kepada nama Tarmizi, panitera pengganti di PN Jaksel. Hal ini juga terlihat dari satu unit mobil Honda HRV berwarna hitam yang turut disegel KPK dengan nomor polisi B 160 TMZ yang menurut Made merupakan mobil pribadi yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi mengenai nama tersebut, Made tidak membantahnya. “Ya pokoknya inisialnya itulah. Saya hanya ngasih inisial saja," tutur Made.

Berdasarkan penelusuran Hukumonline, nama Tarmizi tertera di situs resmi PN Jakarta Selatan. Pria kelahiran Mesir Ilir 14 Oktober 1981 itu bertugas sebagai panitera pengganti dengan golongan III/C. Tak ada nama panitera pengganti lain yang berinisial T dalam laman tersebut saat diakses pada Senin (21/8) pukul 16.37 WIB.

Sedangkan saat ditanya mengenai kasus apa yang menimpa panitera berinisial T sehingga akhirnya digelandang KPK, Made belum bisa menjelaskannya. "Sampai sekarang belum tahu masalah apa terkait dengan apa yang bersangkutan dibawa KPK,” tegasnya.

Selain mobil, Made mengatakan KPK menyegel meja dan lemari milik panitera berinisial T. Tetapi awak media tidak diizinkan mengambil gambar penyegelan tersebut oleh petugas keamanan pengadilan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan KPK melakukan OTT di PN Jakarta Selatan. Hingga kini ada 4 orang yang diamankan tim penyidik KPK dari lapangan. Seorang panitera, dua orang advokat, dan seorang office boy. “Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang tengah berproses di PN Jakarta Selatan,” jelasnya.

Bagaimana kasus sebenarnya, kata Basaria, masih diperiksa tim KPK. Keempat orang yang diamankan dan dibawa ke Kuningan, kantor KPK, masih diperiksa intensif. “Tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.
Tags:

Berita Terkait