Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, dan Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik usai diperiksa oleh penyidik KPK, di Jakarta, Rabu (23/8) dini hari.
KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel, selain itu Penyidik KPK juga berhasil menangkap Direktur Utama Yunus Nafik di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Negeri Jakarta Selatan.
Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, dan Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik usai diperiksa oleh penyidik KPK, di Jakarta, Rabu (23/8) dini hari.
KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel, selain itu Penyidik KPK juga berhasil menangkap Direktur Utama Yunus Nafik di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Negeri Jakarta Selatan.
KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel, selain itu Penyidik KPK juga berhasil menangkap Direktur Utama Yunus Nafik di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Negeri Jakarta Selatan.
Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, dan Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik usai diperiksa oleh penyidik KPK, di Jakarta, Rabu (23/8) dini hari.