Menjaga Kualitas Peradilan
Foto Essay

Menjaga Kualitas Peradilan

Berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan bagi pencari keadilan sesuai moto PN Jakarta Pusat.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
PN Jakarta Pusat. Foto: RES
PN Jakarta Pusat. Foto: RES
Empat pilar yang berdiri kokoh dengan tinggi lebih dari empat meter menyambut setiap tamu yang masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada bagian atas pilar tersebut terdapat lambang Mahkamah Agung dan tulisan Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.

Hukumonline.com
Efektif sejak November 2015, seluruh pengadilan di bawah PN Jakarta Pusat, seperti tindak pidana korupsi (Tipikor), pidana umum, perdata, hubungan industrial, Hak Asasi Manusia (HAM, lingkungan hingga niaga sudah bisa digunakan oleh para pencari keadilan.

Hukumonline.com
Bangunan ini memiliki total sepuluh lantai, namun hanya delapan lantai yang digunakan untuk persidangan. Pasalnya, dua lantai lain digunakan untuk ruang mechanical electric dan basement di lantai paling bawah digunakan untuk ruang tahanan. 

Hukumonline.com
Ada 21 ruang sidang di gedung tersebut. Ruangan akan digunakan baik untuk sidang seluruh tindak pidana mulai Tipikor, pidana umum, perdata biasa, niaga, HAM, lingkungan, hingga sidang anak.

Hukumonline.com
Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan, pembangunan gedung baru PN Jakarta Pusat tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap para pencari keadilan. “Gedung tersebut dibangun secara modern, dan konon gedung Pengadilan Jakarta Pusat ini menjadi gedung pengadilan yang unggul dan tebaik di Indonesia saat ini,” katanya kepada Hukumonline, beberapa waktu lalu.

Hukumonline.com
Jamaluddin mengatakan, salah satu cara PN Jakarta Pusat mempertahankan keunggulannya dengan terus konsisten melayani para pencari keadilan sesuai dengan moto PN Jakarta Pusat. PN Jakarta Pusat memiliki moto SMART E-3 yakni pelayanan Sederhana, Murah, Akuntabel, Responsive, Transparan, Efektif, Efisien dan Ekonomis. 

Hukumonline.com
“Jadi seluruh pegawai pengadilan ini mindsetnya sudah kita ubah ke arah pelayanan, jadi tujuan dari PTSP itu agar lebih transparan dan juga supaya banyak orang berhubungan kontak dengan aparat pengadilan,” tuturnya.

Hukumonline.com
Tags: