Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KPPU
Berita

Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KPPU

Masa pendaftaran diperpanjang hingga 22 September 2017.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Hendri Saparini. Foto: Sgp
Hendri Saparini. Foto: Sgp
Masa kepemimpinan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, beserta delapan Anggota Komisioner lainnya akan berakhir pada Desember 2017 mendatang. Panitia seleksi calon anggota KPPU pun sudah dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2017 yang diketuai oleh Hendri Saparini.

Lalu pada 14 Agustus 2017, pendaftaran penerimaan Anggota Komisioner KPPU sudah dibuka dan akan resmi ditutup pada Senin (11/9). Namun dengan berbagai pertimbangan, Pansel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KPPU tersebut.

Dalam siaran pers yang dikutip dari laman www.setneg.go.id, Pansel Calon Anggota KPPU menegaskan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota KPPU dengan masa jabatan tahun 2017 – 2022.

Sebelumnya, ada 203 orang yang mendaftarkan diri sejak pendaftaran pertama dibuka pada 16 Agustus sampai dengan 11 September 2017. (Baca Liputan Khusus: Menelaah Arah Penegakan Hukum Persaingan Usaha)

Ketua Panitia Seleksi, Hendri Saparini menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota KPPU ini akan dilaksanakan pada 15 september hingga 22 September 2017 mendatang.

“Kami sudah berdiskusi dengan berbagai pertimbangan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, upaya ini kami lakukan karena kami meyakini bahwa KPPU merupakan bagian penting bagi bangsa indonesia untuk bisa mendorong ekonomi dan juga bisa memiliki struktur ekonomi yang lebih mensejahterakan,” ujar Hendri dalam siaran pers, Kamis (14/9).

Kemudian, ketentuan persyaratan dan tata cara pendaftaran tetap sama seperti sebelumnya, tim panitia seleksi akan menerima kelengkapan persyaratan paling lambat pada 22 September 2017 pukul. 16.00 WIB. (Baca Juga: Buruan Daftar! Lowongan Calon Anggota KPPU Ditutup 3 Hari Lagi)

Ada beberapa cara pengirim berkas persyaratan yaitu melalui alamat surel (email) [email protected] dan dapat melalui pengiriman langsung ke alamat Panitia Seleksi KPPU Kementerian Sekretariat Negara di Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran No. 18, Jakarta Pusat.

Hendri menambahkan proses penyeleksian calon anggota KPPU akan dilaksanakan setelah batas akhir pendaftaran, termasuk menyeleksi 203 orang pendaftar sebelumnya. “Karena KPPU urusannya banyak, maka kita sangat berharap yang memiliki kompetensi dibidang-bidang yang akan mendukung kekuatan dari lembaga KPPU itu akan bisa terjaring,” pungkasnya.


Tags:

Berita Terkait