Wali Kota Batu Terjaring OTT KPK
Berita

Wali Kota Batu Terjaring OTT KPK

Eddy Rumpoko mempertanyakan penangkapan KPK terhadap dirinya.

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan seorang swasta. "Betul detailnya tunggu konpres. Pihak-pihak yang diambil sedang diperiksa di Polda Jatim," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (16/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua orang yang diamankan dalam OTT kali ini, yaitu Eddy Rumpoko dan seorang swasta yang diduga sebagai penyuap. Eddy adalah Wali Kota Batu dua periode (2007 sampai dengan 2012 dan 2012 s.d. 2017). Istri Eddy, Dewanti adalah Calon Wali Kota Batu terpilih periode 2017 s.d. 2022.

(Baca Juga: OTT, Sang Bupati ‘Independen’ Pertama Hingga Pengurus Ikatan Alumni FH USU)

Eddy dan satu orang swasta tersebut akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. Belum diketahui apakah tim KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Eddy dan pihak swasta tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko mempertanyakan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya di rumah dinasnya. "Saya di rumah lagi mandi, tahu-tahu digedor, katanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK," kata dia usai pemeriksaan awal di Mapolda Jatim Surabaya.

Dirinya mengaku tidak tahu perihal apa yang disangkakan kepadanya. "Uangnya tidak tahu. Terima juga tidak tahu," ujarnya.

Saat akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan yang sudah menunggunya, Eddy dibawa oleh petugas KPK dan polisi untuk segera masuk ke dalam bus. "Tidak apa-apa, sama wartawan tidak apa-apa. Saya ini tidak ada apa-apa kok," tuturnya.

Eddy Rumpoko dibawa ke luar dari Mapolda Jatim oleh petugas pada pukul 20.42 WIB ke Bandara Juanda Sidoarjo menuju ke Jakarta untuk diperiksa oleh KPK lebih lanjut. Eddy diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat pada malam harinya.

Usai turun dari bus, dengan menggunakan pengawalan ketat dari petugas Brimob, Eddy Rumpoko dibawa masuk ke dalam ruang check in yang ada di Terminal I Bandara Internasional Juanda Surabaya. Eddy dibawa terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-595 pukul 21.30 WIB.

"Saya ini disangka apa, uangnya siapa, uangnya di mana," ujarnya di sela pemberangkatan dirinya di Terminal I Bandara Juanda.

(Baca Juga: Ini Profil Advokat Kena OTT KPK di PN Jaksel)

Sebelum dibawa ke Bandara Juanda, KPK melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur terhadap Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko ditangkap oleh petugas KPK di rumah dinasnya pukul 13.30 WIB bersama pihak swasta yang diduga rekanan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Antara di Surabaya, membenarkan hal penangkapan yang dilakukan KPK tersebut. "Memang benar terjadi penangkapan oleh KPK pada pukul 13.30. Enam personel KPK didampingi lima personel Polda Jatim untuk melindungi petugas KPK yang melakukan tugas," kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera.

Apresiasi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan apresiasi kepada KPK atas langkah yang dilakukan selama ini untuk terus memerangi korupsi di Tanah Air. "Sejak periode kepemimpinan Agus Rahardjo di KPK merupakan periode yang paling banyak melakukan operasi tangkap tangan hingga saat ini," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Padang.

Ia menyampaikan hal itu usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah I PPP Sumatera Barat dengan tema "Memantapkan Konsolidasi Pemenang Pemilu 2019" dihadiri seluruh pengurus partai di provinsi itu. Menurut pria yang disapa Romi itu, apa yang dilakukan KPK menunjukan bahwa sampai saat ini merupakan organisasi pemberantasan korupsi yang efektif.

"Kalau hari ini DPR membentuk pansus dalam rangka mendorong kinerja KPK maka kami dari Fraksi PPP memandang pansus adalah upaya memperkuat peran dan posisi lembaga itu," kata dia.

(Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Batubara dan 4 Lainnya Tersangka Dugaan Suap)

"Kami berada dalam posisi memperkuat peran KPK, bukan untuk melemahkan dan memberi apresiasi yang tinggi atas kerja selama ini terutama operasi tangkap tangan sebagai upaya memberi efek jera," lanjut dia.

Ia mengatakan jangan melihat jumlah hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan tapi lihat efek jera yang ditimbulkan atas penangkapan terutama bagi pejabat publik baik di pusat maupun daerah.

Menurut dia hingga saat ini Fraksi PPP masih menunggu perkembangan dan melihat laporan yang disampaikan pansus KPK dalam sidang paripurna DPR. Terkait dengan maraknya OTT yang dilakukan kepada kepala daerah ia memastikan pimpinan daerah yang diusung PPP merupakan sosok yang berintegritas karena sejak awal sudah dilakukan seleksi.

Ia mengakui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terus bergulir dan menurut catatan Kementerian Dalam Negeri sudah 134 kepala daerah yang masuk penjara karena korupsi. "Jika dihitung dari 500 kabupaten dan kota yang ada 134 bukan angka yang sedikit artinya sudah seperempat kepala daerah se-Indonesia yang terjerat korupsi," kata dia.

Ia menyampaikan kalau satu dua orang saja yang terlibat itu disebut oknum, tapi kalau sudah banyak artinya ada masalah dengan sistem yang ada dalam pilkada.
Tags:

Berita Terkait