Foto

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Impor

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9).
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9).
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9).
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang