Ikut Ujian Cakim? Perlu Perhatikan Hal-Hal Berikut
Berita

Ikut Ujian Cakim? Perlu Perhatikan Hal-Hal Berikut

Masih ada satu tahapan lagi. Perhatikan baik-baik tatib ujian.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Sebagian peserta seleksi CPNS calon hakim di kantor BKN Jakarta. Foto: HOL
Sebagian peserta seleksi CPNS calon hakim di kantor BKN Jakarta. Foto: HOL
Setelah dinanti enam tahun lamanya, seleksi calon hakim dibanjiri puluhan ribu pendaftar. Dalam seleksi tahap administrasi, ada 25.346 calon yang dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap seleksi komputer dasar di 30 lokasi pelaksanaan ujian. Ujian menggunakan mekanisme CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi kompetensi dasar dilakukan bertahap, termasuk Rabu (20/9), dan hasilnya diumumkan pada Kamis (28/9) mendatang. Seleksi kompetensi dasar di Jakarta berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Di Jakarta, seleksi untuk 3.841 kandidat diselenggarakan dalam tiga hari.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017, yang akan dinyatakan lolos paling banyak 3 kali lipat dari formasi yang tersedia.

Formasi untuk cakim kali ini hanya 1.684. Itu berarti dalam seleksi berikutnya hanya akan tersisa maksimal 5.052 kandidat. Merekalah yang punya hak mengikuti tahap akhir berupa seleksi kompetensi bidang.

(Baca juga: Dibuka, Lowongan 17.982 CPNS di 61 Instansi Pemerintah).

Berdasarkan pantauan hukumonline selama proses ujian, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan peserta hingga tahap akhir seleksi nanti. Pertama, pastikan telah membaca dengan teliti pengumuman mengenai tata tertib (tatib) dan waktu pelaksanaan yang menjadi giliran masing-masing. Ada tiga bagian pengumuman pada tahap kali ini: tata tertib, pembagian sesi waktu pelaksanaan, dan daftar nama peserta.

Kedua, pastikan Anda melaksanakan setiap tahap atau bagian seleksi dengan benar. Panitia ujian memang membagi sesi waktu pelaksanaan hingga 5 sesi dalam satu hari ujian. Umumnya peserta bisa mengetahui lokasi ujian dan sesi waktu yang menjadi gilirannya. Tetapi tampakbanyak yang lalai membaca tata tertib berpakaian hingga menyebabkan persoalan di lokasi ujian.

Beberapa peserta ujian perempuan terpaksa tertahan di luar ruang ujian karena tidak mengenakan blus putih dan malah menggunakan kaos. Ada pula peserta pria dan wanita yang tidak mengenakan rok/celana warna gelap. Peserta lain harus ditolak memasuki ruang ujian karena mengenakan sepatu kets untuk olahraga atau juga sepatu yang modelnya terlihat seperti sandal.

(Baca juga: Anda Sarjana Hukum, Yuk Daftar Diri Jadi Calon Hakim).

Untungnya para peserta ini hadir lebih awal saat waktu registrasi sebelum ujian dimulai dan tak jauh dari kantor BKN Jakarta ada pusat  perbelanjaan pakaian grosir, akhirnya beberapa dari mereka segera mencari pakaian pengganti sesuai tata tertib yang ditetapkan. Namun ada juga yang beruntung mendapatkan kebaikan hati petugas ujian dari Mahkamah Agung yang berada di lokasi.

Seorang petugas pengawas ujian  bercerita kepada hukumonline telah meminjamkan sepatunya kepada peserta ujian sejak pagi. “Sepatu saya belum kembali sejak pagi, dipinjamkan terus, kemarin malah sudah hilang satu,” katanya sambil tertawa. Pegawai Mahkamah Agung itu mengaku ikhlas ingin membantu dan mengharapkan peserta ujian yang merupakan calon Hakim ini bisa menjadi Hakim yang baik.

Passing grade
Dalam ujian CAT kompetensi dasar ini berlaku passing grade untuk menentukan apakah peserta ujian akan berpeluang lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang atau tidak. Ada 3 jenis soal meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU),  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang tersebar dalam 100 soal pilihan ganda. Jika benar akan mendapat skor 5 tiap soalnya dan 0 jika salah. Namun passing grade tidak berdasarkan skor total akan tetapi skor masing-masing jenis soal.

Setelah selesai registrasi, para peserta seleksi diharuskan memasuki ruang ujian dan mengisi soal pilihan ganda di komputer secara online dalam waktu 90 menit. Jika sudah selesai, peserta menyimpan hasil jawabannya dan langsung muncul di layar komputer masing-masing yang memberitahu apakah dirinya lolos passing grade atau tidak.

Lewat passing grade tak otomatis menjamin Anda lolos jadi cakim. Sebab, hasil passing grade masih akan dirangking secara nasional untuk menyaring 5.052 calon hakim yang akan mengikuti tahap akhir berupa seleksi kompetensi bidang. Anda bisa memantau hasilnya secara online melalui cat.bkn.go.id/dashboard/ma.html

Ingat bahwa masih akan ada satu tahap lagi yaitu seleksi kompetensi bidang jika berhasil lolos.  Masih menggunakan sistem CAT untuk tes materi bidang hukum (bobot 50%), tahap ini juga termasuk psikotes (bobot 25%), wawancara (bobot 25%), dan khusus pelamar calon Hakim Peradilan Agama akan diuji kemampuan membaca dan memahami kitab kuning. Hasil akhir nilai untuk menentukan kelulusan akan diolah berdasarkan Permenpan No. 20 Tahun 2017. Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yaitu 40% berbanding 60%.

Nah, bagi Anda calon hakim yang nanti akan lolos tahap akhir seleksi, tetap teliti dan berhati-hati!
Tags:

Berita Terkait