Foto

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus e-KTP

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif bersama Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif bersama Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif bersama Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang