Pengunjung sidang yang mayoritas merupakan kreditur First Travel telah memadati ruang sidang beberapa jam sebelum agenda itu dimulai. Sambil duduk menunggu, nampak terlihat kreditur memegang proposal perdamaian dan berdiskusi dengan sesama kreditur. Mereka sangat antusias menunggu nasib proposal perdamaian yang disampaikan oleh kuasa hukum First Travel, Deski pada agenda sebelumnya Jumat (29/9) kemarin.
Dalam sidang waktu itu, rancangan proposal perdamaian yang ditawarkan tidak disepakati dan para kreditur meminta First Travel segera menyusun ulang proposal perdamaian mereka.Hari Kamis (5/10), permintaan rancangan proposal perdamaian agar direvisi akan ditetapkan Hakim Pengawas PKPU Sementara First Travel Titik Tedjaningsih. Namun, hingga pukul 13:00WIB para pihak termasuk kuasa hukum First Travel belum Nampak hadir.
“Selasa kemarin secara aklamasi kreditur setuju kasih perpanjangan PKPU tetap maksimal 30 hari. Tinggal majelis hakim bagaimana sikapnya,” kata salah seorang Tim Pengurus Sementara PKPU First Travel Sexio Yuni Noor Sidqi.